Sunggono Minta ASN Netral Jelang Pilkada 2024 di Kukar

TENGGARONG, kaltimonline.com– Menjelang Tahapan Pilkada 2024 Serentak di Kutai Kartanegara, Sekda Sunggono mengingatkan ASN maupun Non ASN focus kerja melaksanakan tugas sebagai Aparatus Sipil Negara dengan baik.

Penting bagi abdi masyarakat menjaga integritasnya. Sehingga, Pilkada nantinya bisa berjalan lancar dan jauh dari gangguan konflik. Baik vertikal maupun konflik horizontal.

Salah satu aturan yang wajib ditaati oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait posisinya di pemerintahan adalah bersikap netral dalam pemilihan umum (Pemilu).

“Tidak usah macam-macam. Jangan mudah terpancing oleh isu-isu yang memecah belah persatuan, siapapun yang terpilih sudah menjadi ketentuan dari Allah SWT,” ucapnya, Jumat (26/4/2024).

Aturan ASN harus netral dalam pemilu ini secara jelas tercantum di beberapa regulasi. Netralitas ASN di pemilu maksudnya adalah ASN tidak boleh menunjukkan keberpihakan pada kandidat atau partai yang menjadi peserta pemilihan umum.

Adapun yang dimaksud dengan ASN ialah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Aturan ASN harus netral dalam pemilu tersebut diatur secara tegas di beberapa peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-undang ASN Nomor 5 Tahun 2014.

Sunggono juga mengucapkan terima kasih atas kontribusi yang diberikan seluruh ASN/Non ASN dalam pelayanan kepada masyarakat dan turut mendukung pembangunan Kabupaten Kukar di bawah panji-panji keberhasilan Program Dedikasi Kukar Idaman.(adv/diskominfo kukar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *