TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menerima Berita Acara Serah Terima (BAST) data Keluarga Berisiko Stunting (KRS) Tahun 2024 dari BKKBN Provinsi Kalimantan Timur, yang berlangsung di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Kamis (13/3/2024).
Serah terima data ini disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, didampingi Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kukar, Dafip Haryanto. Data tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kaltim, dr. Nurizky Permanajati, dan akan digunakan untuk pemanfaatan serta intervensi stunting oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kukar.
Sebanyak 12 OPD menandatangani berita acara serah terima data KRS, yaitu:
Dinas Kesehatan
Dinas Sosial
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
Dinas Ketahanan Pangan
Dinas Koperasi dan UMKM
Dinas Perikanan dan Kelautan
Dinas Komunikasi dan Informatika
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Dinas Pertanian dan Peternakan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
Data KRS untuk Percepatan Penurunan Stunting
Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim, dr. Nurizky Permanajati, menyampaikan bahwa serah terima data ini dilakukan sebagai bagian dari upaya percepatan penurunan angka stunting sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021.(*/adv)






