Penggunaan e-Kusuka Terus Didorong Pemkab Kukar untuk Permudah Nelayan dan Pembudidaya Ikan

TENGGARONG, kaltimonline.com – Penggunaan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan elektronik (e-Kusuka) bagi nelayan dan pembudidaya ikan terus didorong Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Penggunaan kartu ini didorong untuk memenuhi pemanfaatan mereka yang hadir bagi nelayan dan pembudidaya ikan untuk mempermudah jika ada program-program bantuan dari pemerintah provinsi ataupun pusat. Yang dimulai dari BBM solar besubsidi hingga bantuan pengendalian inflasi.

Kepala DKP Kukar, Muslik menjelaskan di Kukar saat ini sudah ada sekitar 24 ribu nelayan dan pembudidaya ikan yang telah daftar e-Kusuka. Dirinya menyebut total ini sudah mencapai setengah dari total keseluruhan nelayan dan pembudidaya ikan di Kukar, yakni sebanyak 35 ribu. Namun yang telah tervalidasi datanya hingga saat ini ada 13 ribu.

“Ini bertujuan agar mereka dapat menerima bantuan dari program pemerintah harus memiliki identitas e-Kusuka ini,” jelas Muslik.

Saat ini kendala yang dihadapi DKP Kukar dalam mendorong penggunaan e-Kusuka ini adalah terbatasnya Sumber Daya Manusia (SDM). Saat ini sendiri jajarannya hanya memiliki Sembilan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL). empat PPL berstatus PNS, satu PPL berstatus PPPK dan sisanya yang merupakan penyuluh pembantu dari kementerian. Muslik pastikan pihaknya terus mendorong pendaftaran e-Kusuka ini tanpa meninggalkan pendaftaran nelayan dan budidaya ikan.

“Kita selalu melakukan percepatan, seperti sosialisasi dan lain sebagainya,” tutup Muslik. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *