Hingga Penutupan Pekan Raya Kutim Expo 2023 Stan Disdukcapil Tetap Maksimalkan Layanan

KUTAI TIMUR,kaltimonline.com – Di malam ajang penutupan Pekan Raya Kutai Timur (Kutim) Expo 2023, Sabtu (29/10/2023), baru – baru saja, layanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutim kian maksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Secara terpisah pada Senin-nya, (30/10/2023) Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutim, Jumeah mengatakan di penghujung agenda Pekan Raya Kutim 2023, pihaknya tetap memberikan layanan berupa rekam dan cetak KTP Elektronik (KTP-El), Kartu Keluarga, Akta Lahir, Akta Kematian, cetak Kartu Identitas Anak (KIA) dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Hal ini membuktikan Disdukcapil Kutim mampu menyukseskan slogan pada Organisasi Perangkat Daerahnya (OPD) terkait Siap Kawal

“Berbagai terobosan inovasi pelayanan terus ditingkatkan dengan tekhnis memudahkan masyarakat pada pengurusannya,” terang Kadisdukcapil Jumeah

Jumeah menegaskan selama dibuka stan layanan Disdukcapil pada jalannya event Pekan Raya Kutim Expo 2023 disambut penuh antusias oleh segenap pengunjung. “Saya amati tingkat kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi sudah sangat tinggi dan baik,” katanya.

Dirinya mengungkapkan pelayanan di Kantor Disdukcapil sudah berjalan selama masa kepemimpinannya tingkatkan berbagai layanan.

“Pelayanan Disdukcapil dapat bersifat langsung dengan mendatangi loket pelayanan pada kantor dinas kami di Bukit Pelangi atau bisa juga secara online,” tegas Jumeah.

Jumeah mengungkapkan dengan diluncurkannya layanan berbasis online mampu meminimalisir jumlah antrean wajib administrasi Kependudukan dan mempersingkat waktu tanpa harus jauh – jauh ke kantor Disdukcapil.

Kadisdukcapil memastikan berbagai layanan di Disdukcapil Kutim terbebas dari praktik – praktik oknum kurang terpuji seperti pungutan liar (pungli) maupun melalui lajur calo. “Apalagi proses layanan mekanismenya saat ini berjalan cepat, tanpa birokrasi yang berbelit-Belitung,” tutupnya.(adv/diskominfo staper kutim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *