TENGGARONG, kaltimonline.com– 162 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) medapatkan bantuan cadangan pangan dari pemerintah.
Bantuan cadangan pangan pemerintah berupa beras yang disalurkan oleh pemerintah Kelurahan Bukit Biru ini berasal dari pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN).
Bantuan ini menyasar keluarga yang memiliki penghasilan dibawah rata-rata dan juga kategori lanjut usia (lansia). Dimana KPM tersebut terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tidak menerima bantuan melalui program lainnya.
“Untuk di Kelurahan Bukit Biru, ada sekitar 162 Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” kata Kasi Sosial Kelurahan Bukit Biru, Awaluddin Afif, Jumat (3/11/2023).
“Harapannya program bantuan ini bisa terus berjalan karena memang masih banyak yang membutuhkannya,” tambahnya.
Adapun untuk penyaluran bantuan pangan ini diberikan setiap bulan dengan jumlah 10 kg untuk setiap KPM. Namun untuk penyalurannya biasanya dilakukan setiap tiga bulan sekali.
“KPM biasanya mendapatkan setiap tiga bulan sekali, untuk periode bulan Oktober ini sudah kita salurkan. Para KPM mendapatkan bantuan pangan beras tersebut dari bulan Januari hingga Desember,” tutupnya.(ADV/DISKOMINFO KUKAR)






