KUTAI TIMUR, kaltimonline.com – Dalam rangka memonitoring jalannya penyelenggaraan ketenagakerjaan maka Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengimbau kepada perusahaan agar melaporkan jika ada proses rekrutmen di Kutim.
Saat diwawancarai, Senin (20/11/2023), Kepala Disnakertrans Kutim Sudirman Latief menegaskan agar perusahaan mampu membangun komunikasi berkesinambungan terutama dalam perekrutan tenaga kerja.
Adanya instruksi kebijakan yang diamanatkan pihak Disnakertrans Kutim tersebut bak gayung bersambut.
“Iya sudah mulai intens ini, perusahaan hampir di seluruh bidang kalau rekrutmen mereka (perusahaan) laporan ke kami (Disnakertrans Kutim),” ungkap Sudirman Latif.
Lanjutnya, para perusahaan melaporkan pengumuman pembukaan rekrutmen tenaga kerja kepada Disnakertrans Kutim.
Lalu pihak Disnakertrans Kutim membantu sosialisasikan. “Akan tetapi setiap adanya info lowongan kerja (loker) yang masuk tetap berbagai berkas persyaratannya ditujukan ke alamat perusahaan terkait,” urainya.
Dengan adanya koordinasi antara Disnakertrans dengan stakeholder (Perusahaan) tentunya sangat membantu dalam mengetahui jumlah tenaga kerja yang terserap.(adv/diskominfo staper kutim)






