BALIKPAPAN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan memastikan mayoritas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah memenuhi ketentuan teknis pengelolaan limbah melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Kepala DLH Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan, dari 26 SPPG yang mendapat pendampingan, sebanyak 25 dapur telah melakukan perbaikan dan memperoleh surat pemenuhan aspek teknis.
“Kalau dari data yang ada, hampir semuanya sudah mengurus IPAL,” kata Sudirman, Rabu (19/8/2026).
Pendampingan dilakukan untuk memastikan air limbah dari aktivitas dapur tidak langsung mengalir ke lingkungan dan mencemari saluran drainase.
Limbah Dapur Wajib Diolah
Menurut Sudirman, IPAL menjadi bagian penting dalam operasional SPPG karena aktivitas memasak dan mencuci peralatan setiap hari menghasilkan limbah yang dapat mengandung minyak, sabun, sisa makanan maupun kotoran lainnya.
Limbah tersebut harus melalui proses pengolahan terlebih dahulu sebelum dialirkan ke saluran drainase. Dengan demikian, air buangan yang keluar tidak membawa berbagai zat pencemar yang berpotensi mengganggu lingkungan.
“Jadi, pada saat hasil operasional, itu diolah di IPAL-nya. Baru nanti masuk ke saluran drainase itu sudah bersih. Tidak bercampur dengan minyak, dengan sabun, kotoran, dan sebagainya,” ujarnya.
DLH terus melakukan pendampingan kepada pengelola SPPG, terutama apabila ditemukan fasilitas pengolahan limbah yang belum memenuhi persyaratan teknis.
Dari 26 SPPG yang berada dalam pendampingan DLH, masih terdapat satu dapur yang belum menyelesaikan perbaikan. SPPG tersebut berada di kawasan Klandasan Ilir 3 dan masih menjalani proses pemenuhan aspek teknis IPAL.
“Jadi, untuk SPPG yang kami tangani sekarang ini, baru terkait dengan Instalasi IPAL. Kita sudah menangani terkait pengelolaan limbah, jadi bagaimana limbah dari operasional SPPG tidak mencemari ke saluran drainase,” jelas Sudirman.
Sampah Organik dan Nonorganik Ikut Dipantau
Selain limbah cair, DLH Balikpapan juga menyoroti persoalan sampah yang dihasilkan dari aktivitas dapur MBG setiap hari.
Sampah tersebut terdiri atas limbah organik maupun nonorganik. Namun, hingga saat ini DLH belum menerima laporan secara menyeluruh mengenai jumlah atau volume sampah yang dihasilkan masing-masing SPPG.
“Kalau SPPG, sampai hari ini belum ada masuk laporan itu (jumlah sampah organik dan nonorganik). Belum ada,” ujar Sudirman.
Karena itu, pengawasan terhadap operasional SPPG akan terus dilakukan. DLH tidak hanya memantau kepatuhan terhadap sistem IPAL, tetapi juga akan melihat bagaimana sampah yang dihasilkan setiap hari dikelola.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan aktivitas dapur MBG tidak menimbulkan persoalan lingkungan baru, baik melalui limbah cair maupun timbulan sampah.





