Bupati Edi Damansyah Lantik Pj Kades Makarti, Aris Bintoro Gantikan Hendra

TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, melantik Aris Bintoro sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Makarti, Kecamatan Marangkayu, pada Jumat (28/2/2025) di Kantor Desa Makarti. Aris menggantikan Hendra yang sebelumnya menjabat sebagai kepala desa.

Dalam sambutannya, Edi Damansyah berpesan kepada Aris Bintoro untuk menjalankan tugasnya dengan baik, mengingat masih banyak pekerjaan yang perlu diselesaikan setelah pengunduran diri kepala desa sebelumnya. Edi menjelaskan bahwa Pilkades antar waktu akan dilaksanakan paling lambat enam bulan setelah pemberhentian kepala desa definitif, dan selama itu, Pj Kades Makarti akan menjalankan tugas sementara. “Selama beberapa bulan ini, laksanakan tugas dengan baik bersama perangkat desa,” ujar Edi.

Edi juga menambahkan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akan membentuk panitia pemilihan kepala desa antar waktu melalui SK BPD. Anggaran untuk Pilkades antar waktu akan difasilitasi oleh Pemerintah Desa sesuai dengan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang sedang berjalan.

Tugas khusus yang harus difasilitasi dan dikoordinasikan oleh Pj Kades, lanjut Edi, adalah bersama BPD Makarti mempersiapkan dan melaksanakan Musyawarah Desa dengan agenda utama pemilihan kepala desa antar waktu. Edi juga mengingatkan bahwa masa jabatan Kepala Desa Makarti kini menjadi 8 tahun, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Sementara itu, Pj Kades Makarti, Aris Bintoro, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia berharap dapat bekerja sama dengan seluruh perangkat desa dalam menjalankan tugasnya. “Mari kita satukan langkah untuk saling bekerjasama dengan baik dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat Desa Makarti. Tentu banyak tugas yang harus kita selesaikan sembari menunggu pemilihan Kades antar waktu,” pungkas Aris.(*/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *