Dishub Kota Balikpapan Alokasikan Rp20 Miliar, Pengerjaan Penerangan Jalan Tahun 2024

BALIKPAPAN, kaltimonline.com – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan mengalokasikan anggaran dengan total mencapai hingga Rp 20 miliar untuk beberapa kegiatan pengerjaan peningkatan infrastruktur di Kota Balikpapan pada tahun 2024 ini.

Kepada Dishub Kota Balikpapan Adwar Skenda Putra yang akbrab disapa Edo mengatakan, pada tahun ini, pihaknya telah menyusun sejumlah rencana kegiatan diantaranya pemeliharan PJU (Penerangan Jalan Umum) yang merupakan program prioritas Wal ikota Balikpapan Rahmad Ma’ud.

“Nantinya tiang-tiang listrik yang lama akan kita ganti dengan tiang yang lebih dekoratif sekaligus pemanis di estetika kota,” ujar Adwar Skenda Putra kepada media usai menghadiri rapat coffee morning di Balai Kota Balikpapan, Senin (26/2/2024).

Adwar Skenda Putra menjelaskan, bahwa  tiang listrik yang diganti tiang dicontohkan saat ini adalah yang ada di Kawasan  Jalan Marsma R Iswayudi masih ada 175 tiang dari Kantor DP3 Balikpapan ke Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan.

“Kami juga akan mengganti tiang di jalan ruhui rahayu, apalagi kawasan tersebut juga sudah mulai tertata,” akunya.

Ia menuturkan, pekerjaan pergantian tiang tersebut juga termasuk di Taman 3 Generasi, Kecamatan Balikpapan yang  juga akan tambah tiang tiang estetikanya.

Edo menambahkan, anggaran yang disiapkan total Rp 20 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan Tahun 2024 .  Anggaran tersebut meliputi sejumlah kegiatan  mulai dari pengadaan  tiang, PJU baru, dan lampu-lampunya.

“Total Rp 20 miliar untuk berbagai item,bukan untuk tiangnya saja,” kata Edo.

Untuk diketahui, untuk Pemasangan maupun perawatan unit PJU merupakan salah satu program prioritas Wali Kota Balikpapan  Rahmad Mas’ud. Terkait PJU masuk program keenam yakni peningkatan kualitas estetika kota melalui modernisasi penerangan jalan umum.

Berdasarkan kontribusi pajak pendapatan daerah dari pajak penerangan jalan (PPJ) yang dibayarkan oleh warga Kota Balikpapan di tahun 2021 mencapai angka Rp 123 miliar. Dari PPJ sebesar Rp 123 miliar itu, yang diserahkan untuk pendapatan daerah hanya Rp 30 miliar. Anggaran yang dikembalikan ke masyarakat sebagai bentuk pelayanan.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *