BALIKPAPAN-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan memperkuat pengendalian pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran melalui Rapat Koordinasi dan Pengendalian (Rakordal) Triwulan II 2026.
Rakordal yang digelar di Ruang Rapat Jahe, Lantai 2 Kantor DLH Kota Balikpapan, Kamis (23/7/2026), menjadi forum untuk mengevaluasi capaian sekaligus memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai target dan ketentuan.
Rapat dipimpin Sekretaris DLH Kota Balikpapan Mustamin, didampingi Kepala Subbagian Keuangan Mardiana. Sejumlah agenda strategis dibahas dalam rapat tersebut, mulai dari capaian dan realisasi pada aplikasi SIPD-RI dan Dalev, Siperangko, penyusunan anggaran perubahan 2026, hingga dokumen pertanggungjawaban keuangan.
Mustamin mengatakan, koordinasi dan pengendalian secara berkala diperlukan untuk memastikan seluruh program DLH berjalan terarah, terukur dan sesuai dengan perencanaan.
Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan program tidak hanya ditentukan oleh eksekusi di lapangan, tetapi juga membutuhkan koordinasi antarpelaksana, sinkronisasi data serta pembaruan perkembangan pekerjaan masing-masing bidang.
“Koordinasi rutin seperti ini menjadi kunci agar program-program DLH Kota Balikpapan tetap berjalan sesuai rencana dan terukur,” ujarnya, pada hari Jumat, 24 Juli 2026.
Rakordal juga menjadi ruang untuk menyamakan persepsi terkait perkembangan pelaksanaan kegiatan sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang membutuhkan tindak lanjut.
Melalui evaluasi secara berkala, setiap bidang diharapkan dapat mengetahui capaian yang telah dilakukan, memperbarui data serta memastikan pekerjaan berikutnya berjalan sesuai target.
DLH Balikpapan menilai koordinasi internal yang konsisten menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas pelaksanaan program, khususnya dalam pengelolaan anggaran dan penyusunan dokumen pertanggungjawaban.
Adanya pengendalian yang dilakukan secara rutin, DLH berharap seluruh program dan kegiatan tahun 2026 dapat terlaksana secara efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.(*)






