DPMD Kukar Tanggapi Soal Ketua RT Minta Dana Bantuan Naik Jadi Rp.100 Juta

TENGGARONG, kaltimonline.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Kukar, Arianto menanggapi usulan sejumlah ketua RT di kabupaten Kutai Kartanegara, terkait penambahan dana Program Pembangunan berbasis RT dari Rp. 50 juta menjadi Rp.100 juta per RT.

“Saat ini beliau (Bupati Kukar) merespon akan melakukan kajian dan analisa terhadap pagu Rp100 juta, kalau memang nanti itu dalam kajiannya memang diperlukan, kenapa tidak,” katanya, Senin (18/3/2024).

Usulan ini disampaikan kepada Bupati Kukar, Edi Damansyah saat melakukan kunjungan kerja dalam rangka monitoring dan evaluasi bantuan Rp 50 juta per-RT tahun 2023.

Arianto menegaskan, DPMD Kukar akan melakukan kajian mendalam terkait usulan tersebut, termasuk analisis terhadap dampak dan manfaat yang akan dihasilkan.

Menurut dia, jika memang anggaran tersebut benar-benar dibutuhkan dan dapat membantu percepatan dalam mengatasi persoalan di tingkat RT, maka akan diupayakan selama anggaran daerah cukup.

Diketahui, program pembangunan berbasis rukun tetangga terdapat sejumlah item kegiatan. Diantaranya kegiatan gotong royong, pelatihan bagi masyarakat, hingga pembangunan dan perbaikan sarana prasarana skala kecil di lingkungan RT.

Arianto menjelaskan, pembangunan skala kecil di RT yaitu yang bersifat urgen atau sangat mendesak, di antaranya lubang jalan, jembatan patah, dan parit rusak.

“Tapi kegiatannya bersifat gotong royong, bukan di kontrak kan,” tandasnya.(adv/diskominfo kukar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *