Kadisdukcapil Kutim Maksimalkan Layanan Adminduk Hingga Rambah 18 Kecamatan 

KUTAI TIMUR, kaltimonline.com –  Masyarakat di 18 Kecamatan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dapat bernafas lega karena Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutim telah memberikan ruang pelayanan terutama dalam kepengurusan administrasi kependudukan (adminduk) di wilayah Kecamatan.

Adapun layanan adminduk dari pihak Disdukcapil Kutim telah merambah dibeberapa kecamatan, antaranya Muara Bengkal, Muara Wahau, Kongbeng, Kaliorang, Sangkulirang, dan Long Mesangat.

Kendati demikian, upaya memaksimalkan pelayanan masih terus dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutim. Bahkan, organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut terus dimaksimalkan. Kali ini, program jemput bola adminduk kembali digelar di Kantor Camat Rantau Pulung.

Saat diwawancarai, Rabu (2/8/2023), Kadisdukcapil Kutim Jumeah mengatakan, layanan tersebut merupakan upaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan layanan adminduk. Mulai dari pengurusan KTP, akta kelahiran maupun kematian, kartu keluarga (KK) termasuk akta nikah.

“Kebetulan ini permintaan dari Bu Camat (Camat Rantau Pulung Tritiningsih),” terangnya.

Dia bersyukur, saat pelaksanaan banyak masyarakat yang merasa terbantu dengan kehadirannya. Apalagi pihaknya sedang mempersiapkan alat pencetak KTP-el untuk kecamatan yang memiliki slogan Mandiri, Aman, Rukun, Tangguh, Sejahtera, Berbudaya, Berkualitas, Sehat, Berakhlak Mulia, Tertib, dan Indah (Mantra Sakti) itu.

“Insyaallah siap digunakan Juni mendatang. Sehingga, masyarakat yang berada di wilayah Rantau Pulung, cukup perlu datang ke kantor kecamatan untuk memperoleh layanan adminduk,” jelas Jumeah

Sementara itu, Bupati Kutim Ardiansyah memberikan apresiasi atas pelaksanaan program itu. Dia memastikan, program itu sangat penting dan juga merupakan salah satu dari tujuh program unggulan pasangan Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang (AS-KB).

“Selain merekam, cetak KTP di tempat dan urusan adminduk lainnya. Disdukcapil juga sudah bekerja sama dengan pengadilan agama, terkait administrasi kependudukan untuk warga nonmuslim yang baru nikah. Sama seperti kerja sama dengan KUA (Kantor Urusan Agama) yang memberikan langsung KK, KTP baru dan buku nikah,” bebernya.

“Semoga masyarakat mendapatkan kemudahan dan manfaat dari mudahnya mengurus sendiri administrasi kependudukan,” harap Bupati.(adv/Diskominfo Staper Kutim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *