TENGGARONG, kaltimonline.com-Rombongan Pemkab Aceh Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat berkunjung ke kantor Bupati Kutai Kartanegara, pada Selasa (17/10).
Kunjungan ini untuk bertukar informasi penyusunan peraturan daerah tentang Ketenagakerjaan, pajak daerah hingga retribusi daerah.
Asisten I Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara Akhmad Taufik Hidayat bersama sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kukar menyambut hangat kedatangan rombongan ini.
“Silahkan ketua rombongan untuk memperkenalkan sekaligus maksud dan tujuan dalam studi tur ke Kutai Kartanegara,” kata Akhmad Taufik mempersilahkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Aceh Barat, Mulyani mengapresiasi sambutan luar biasa yang diberikan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dalam diskusi tersebut, Mulyani mengungkapkan maksud dan tujuan rombongan Pemkab Aceh Barat ke Kabupaten Kutai Kartanegara. Menurutnya, agenda ini menjadi sangat penting lantaran Pemkab Aceh Barat tengah merampunglan draf penyusunan peraturan daerh ketenagakerjaan, pendapatan daerah dan retribusi pajak.
“Hasil dari studi tiru ini nantinya akan kami laporkan ke bupati untuk dimasukkan ke dalam draf perda ketenaga kerjaan. Kukar sudah memiliki Perda Ketenagakerjaan, tentu, sangat bagus untuk kita tiru dan diterapkan di Aceh Barat,” kata Mulyani.
Sebagai informasi, dalam sesi diskusi tersebut, apa yang diinginkan oleh Pemkab Aceh Barat berhasil dijawab seluruhnya. Termasuk informasi terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah hingga Retribusi Daerah. Silaturahmi ini pun diakhiri dengan saling bertukar cenderamata, dan foto bersama.(ADV/Diskominfo Kukar)






