Petugas KPPS Melibatkan Anak Muda, Sehingga Proses Pilkada Berjalan Lancar dan Aman

BALIKPAPAN, Kaltimonline.com – Ketua DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan untuk dapat membatasi umur petugas Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS). Hal ini bertujuan, agar tidak memakan korban jiwa seperti tahun sebelumnya dikarenakan kelelahan. Senin (28/10/2024).

”KPU diminta dapat membatasi umur KPPS, hal ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Pilkada serentak di Kota Balikpapan berjalan lancar dan aman,” katanya.

Alwi menjelaskan, pihaknya telah berpesan kepada KPU Kota Balikpapan sebagai penyelenggara Pilkada Serentak 2024, untuk mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada sebaik-baiknya. Ia tidak menginginkan ada petugas pelaksanaan pilkada mengalami permasalahan dalam pelaksanaan tersebut nantinya.

“Kita tidak ingin permasalahan-permasalahan yang pernah terjadi sebelumnya tidak terulang kembali,” tegasnya.

”KPU Kota Balikpapan diminta dapat melibatkan petugas pelaksana Pilkada di TPS yakni KPPS untuk melibatkan orang yang masih muda dan fit. Jangan sampai melibatkan orang tua, karena ini sampai subuh, saya takutnya nanti sakit,” tegasnya.

Alwi menambahkan, pada pelaksanaan Pilkada di kota Balikpapan bisa berjalan lancar tanpa ada petugas yang sakit. Karena pengalaman pelaksanaan pegel sebelumnya banyak yang tumbang karena prosesnya yang cukup lama dari pagi hingga pagi esok harinya.

”Kita berharap Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan aman, tanpa ada kendala apapun,”tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *