BALIKPAPAN, kaltimonline.com – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Balikpapan melaksanakan kegiatan razia yaitu dengan melakukan penggeledahan kamar blok hunian. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, Rabu (18/1/2023).
Kegiatan diawali dengan Penguatan Tugas dan Fungsi Pengamanan oleh Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, dalam penguatannya Karutan menyampaikan arahan untuk melaksanakan razia secara persuasif.
“Saya Harapkan Razia Rutin yang akan dilaksanakan berjalan lancar dan dilakukan secara persuasif, ” ujar Karutan Balikpapan.
Kemudian dilanjutkan dengan razia rutin kamar hunian yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Luby Lukman Zakaria.
Kegiatan razia ini bertujuan sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Balikpapan.
Penggeledahan rutin ini dilakukan secara intensif dan komperhensif pada setiap kamar atau blok hunian WBP. Serta sebagai wujud nyata mengatasi issue public dan zero atau bebas halinar.
“Penggeledahan ini rutin kami lakukan di blok dan pengecekan kamar-kamar hunian warga binaan untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan, serta untuk menjaga stabilitas ketertiban agar situasi rutan tetap kondusif serta bersih dari peredaran barang-barang terlarang, ” ujar Agus Salim.
Karutan Balikpapan Agus Salim Mengucapkan terima kasih kepada personilnnya yang telah melaksanakan tugas dengan professional dan integritas dalam giat razia.






