Rutan Balikpapan Terpilih Sebagai Project Percontohan Penyelenggaraan Layanan Kesehatan Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan

BALI, kaltimonline.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balikpapan ditunjuk menjadi salah satu dari 40 Unit Pelaksana Teknis yang Menjadi Pilot Projecting Layanan Kesehatan.

Hal ini ditandai saat Kepala Rutan Balikpapan Jul Herry Siburian mengikuti penguatan yang digelar oleh Direktorat Kesehatan dan Perawatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rabu (27/7/2022) di Bali.

Kegiatan ini rencananya akan berlangsung hingga (29/7/2022) mendatang.

 

Ditetapkannya Rutan Balikpapan menindaklanjuti Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS 36.OT.01.03 Tahun 2021 tanggal 21 Desember 2021 tentang Penetapan Rutan, Lapas, dan LPKA.

Terkait penetapan tersebut, Kepala Rutan Balikpapan mengucapkan terima kasih kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang telah menetapkan Rutan dari 40 UPT Lapas, Rutan dan LPKA.

“Harapannya semoga kami bisa memberikan layanan kesehatan yang tersandar dan Profesionalisme bagi Tahanan dan Narapidana, ” harap dia.

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *