Sosper di Bayur, Ananda Emira Moeis Berharap Pergub Bantuan Hukum Segera Dibuat

SAMARINDA, kaltimonline.com– Anggota DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis melakukan Sosialisasi Perda (Sosper) di Bayur, Kelurahan Sempaja Utara, Samarinda, Minggu (2/10/2022).

Mulai ibu-ibu, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda antusias mengikuti kegiatan tersebut.

Sekretaris PDI-Perjuangan Kaltim ini menyampaikan bahwa Kaltim telah memiliki Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Bantuan Hukum.

Sosper ini guna mensosialisasikan terkait bantuan hukum secara gratis kepada masyarakar agar masyarakat yang kurang mampu juga mampu mengakses bantuan hukum.

“Masyarakat tiap kali kami Sosper tentang bantuan hukum masyarakat itu selalu antusias,” ucap Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kaltim ini.

Namun dirinya berharap selaim Perda Bantuan Hukum ini dapat dibuat juga Peraturan Gubernur.

Olehnya itu dirinya berharap Gubernur dan jajarannya untuk Pergub yang mengatur petunjuk teknis pelaksanaan bisa segera dikeluarkan.

“Saya dengar dengar dalam proses. Jadi saya minta cepat, banyak harapan warga juga untuk bisa dikeluarkan,” ucapnya.

Sebagai informasi Sosialisasi Perda Bantuan Hukum ini juga menghadirkan Akademisi Hukum Untag 1945 Samarinda S.Roy Hendryanto sebagai narasumber (ADV/DPRD Kaltim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *