Viral, Aksi Ngebut di Trotoar, Sejumlah ABG Diamankan Polresta Balikpapan

BALIKPAPAN,kaltimonline.com-Aksi ngebut sejumlah ABG di trotoar di kawasan Jenderal Sudirman Balikpapan mendadak viral di media sosial. Polresta Balikpapan pun langsung bertindak sigap mengamankan sejumlah anak remaja berusia 13-16 tahun diamankan Polresta Balikpapan usai aksinya meresahkan warga dan melanggar undang undang lalu lintas.

” Kami lakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV akhirnya berhasil mengamankan para pelaku yang aksinya meresahkan warga,” terang Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan.

Dia menegaskan, selain melakukan penilangan, para pelaku juga dikenakan pasal 284 KUHP karena dianggap membahayakan pejalan kaki dan pasal 275 KUHP yakni menganggu pejalan kaki. Karena naik ke trotoar.  
Atas perbuatannya, para ABG tersebut terancam kurungan penjara maksimal satu bulan dan denda paling banyak Rp 250 ribu. Kendaraan para ABG juga telah ditahan.

“Dari pelanggarannya juga kita sudah melakukan penilangan dengan pasal 284 terkait dengan tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki, dimana trotoar adalah hak utama pejalan kaki
Dan pasal 275 terkait dengan ganguan sisi jalan termasuk fasilitas pejalan kaki dengan ancaman hukuman satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu ,” urai dia.

Hingga kini Polresta Balikpapan masih melakukan penyelidikan, untuk mengetahui aksi yang dilakukan apakah ada unsur kesengajaan.

“Kita masih lakukan penyelidikan, pemeriksaan yang bersangkutan,” ujarnya.

Sementara para pelaku menyatakan, permohonan maaf kepada seluruh warga Balikpapan dan berjanji tidak akan mengulanginya. “Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada warga Balikpapan,” ujar salah satu pelaku.

“Saya minta maaf atas keugulan-keugalan saya di jalan, saya tidak akan mengulanginya lagi dan siap bertanggungjawab,” ucap pelaku.
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *