Tak Perlu Antre ke Kantor, DLH Balikpapan Hadirkan E-Link untuk Layanan Lingkungan

BALIKPAPAN -Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan terus mendorong transformasi pelayanan publik berbasis digital. Salah satunya melalui aplikasi E-Link (Elektronik Lingkungan) yang dirancang untuk memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan lingkungan tanpa harus datang langsung ke kantor DLH.

Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, mengatakan E-Link dikembangkan sebagai bagian dari upaya mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang lingkungan hidup.

Menurutnya, inovasi tersebut mulai diinisiasi DLH Balikpapan pada tahun anggaran 2023. Pada tahap awal, aplikasi tersebut dikembangkan dengan nama Sitemap DLH sebelum kemudian ditetapkan menjadi E-Link sebagai identitas resmi inovasi layanan digital DLH Balikpapan.

“E-Link bukan sekadar aplikasi baru, tetapi bagaimana pemerintah bisa semakin dekat dengan masyarakat melalui pelayanan yang lebih mudah, cepat, aman dan transparan,” ujar Sudirman, Jumat (17/7/2026).

Melalui E-Link, masyarakat dapat mengakses sejumlah layanan DLH dari perangkat seluler. Salah satunya menyampaikan pengaduan terkait persoalan lingkungan yang ditemukan di wilayah Kota Balikpapan.

Selain pengaduan, masyarakat juga dapat mengajukan kunjungan ke DLH, memperoleh berita dan informasi terbaru mengenai lingkungan di Balikpapan, serta mengetahui berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan DLH.

Kehadiran layanan digital tersebut diharapkan dapat memangkas proses pelayanan yang sebelumnya mengharuskan masyarakat datang langsung ke kantor.

“Warga tidak perlu bolak-balik ke kantor dan tidak perlu antre lama. Cukup melalui HP, masyarakat bisa mendapatkan layanan dari DLH,” katanya.

Sudirman menjelaskan, digitalisasi pelayanan lingkungan tidak hanya bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat. E-Link juga menjadi bagian dari upaya membangun sistem pelayanan yang lebih terbuka dan terintegrasi.

Dengan akses layanan yang lebih mudah, masyarakat dapat berinteraksi dengan pemerintah dalam menyampaikan informasi maupun pengaduan lingkungan. Hal ini sekaligus membuka ruang partisipasi publik dalam menjaga kualitas lingkungan Kota Balikpapan.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi penting karena persoalan lingkungan tidak dapat ditangani pemerintah sendiri. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan berbagai pemangku kepentingan.

Karena itu, E-Link diharapkan menjadi salah satu jembatan komunikasi antara masyarakat dengan DLH, khususnya dalam menyampaikan persoalan lingkungan yang membutuhkan perhatian dan tindak lanjut.

Selain aspek pelayanan, E-Link juga mendukung upaya mengurangi penggunaan kertas dalam proses administrasi dan komunikasi layanan. Dengan pemanfaatan teknologi digital, proses pelayanan diharapkan menjadi lebih praktis sekaligus ramah lingkungan.

Sudirman menilai transformasi digital tersebut sejalan dengan upaya membangun Balikpapan sebagai kota yang hijau dan berkelanjutan.

“Keuntungannya praktis, cepat, ramah lingkungan, aman dan terpercaya. Ini juga menjadi bagian dari dukungan kita terhadap konsep kota hijau,” ujarnya.

DLH Balikpapan pun mengajak masyarakat memanfaatkan E-Link sebagai kanal layanan lingkungan. Dengan semakin banyak warga menggunakan layanan digital tersebut, pemerintah berharap interaksi pelayanan dapat berlangsung lebih efektif sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan.

E-Link pada akhirnya tidak hanya diposisikan sebagai inovasi teknologi, tetapi sebagai bagian dari perubahan pola pelayanan pemerintah agar semakin dekat, responsif dan terbuka terhadap kebutuhan masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *