Gedung Baru DPRD Balikpapan Mulai Dipakai, Rapat Paripurna Tak Lagi di Hotel

BALIKPAPAN – Aktivitas DPRD Kota Balikpapan mulai bergeser ke gedung baru sejak Senin (10/8/2026). Kehadiran fasilitas tersebut menjadi babak baru bagi kegiatan kedewanan, termasuk rencana memindahkan pelaksanaan rapat paripurna yang selama ini harus digelar di hotel.

Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, mengatakan pemanfaatan gedung baru diharapkan tidak hanya memberikan kenyamanan bagi anggota dewan dan mitra kerja. Fasilitas tersebut juga diharapkan membuat aktivitas legislatif lebih efektif sekaligus membantu menekan pengeluaran daerah.

“Selama ini kalau paripurna kita selalu menggunakan hotel. Biayanya tentu tidak sedikit. Dengan adanya kantor baru, kenapa tidak kita fungsikan,” ujar Alwi saat syukuran sederhana menempati gedung baru, Minggu malam (9/8/2026).

Tak Lagi Bergantung pada Hotel

Selama ini DPRD Balikpapan belum memiliki ruang paripurna yang memadai. Kondisi tersebut membuat sejumlah agenda besar, terutama rapat paripurna, harus menggunakan fasilitas hotel dengan biaya yang dibebankan pada anggaran daerah.

Dengan gedung baru, DPRD kini memiliki ruang yang dinilai lebih representatif untuk menjalankan fungsi kelembagaan. Penggunaan fasilitas sendiri juga diharapkan dapat mengurangi kebutuhan menyewa tempat untuk berbagai agenda DPRD.

Alwi menilai keberadaan ruang paripurna di kantor baru menjadi salah satu manfaat penting. Selain lebih praktis, pemanfaatan gedung sendiri dinilai dapat meningkatkan efisiensi dalam pelaksanaan agenda kedewanan.

Kantor Lama Kekurangan Ruang Rapat

Perpindahan juga dilakukan untuk menjawab persoalan keterbatasan ruang di gedung DPRD lama. Selama ini, hanya terdapat satu ruang rapat yang harus digunakan secara bergantian untuk berbagai kegiatan.

Ruang tersebut digunakan untuk rapat Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), komisi, pembahasan peraturan daerah hingga rapat dengar pendapat (RDP).

“Kadang kita harus antre dan bergantian menggunakan ruangan,” katanya.

Kondisi tersebut membuat pelaksanaan agenda DPRD harus menyesuaikan jadwal penggunaan ruang. Dengan fasilitas baru, masing-masing fungsi kelembagaan diharapkan dapat berjalan lebih leluasa.

Ruang Komisi hingga Musala Lebih Memadai

Keterbatasan fasilitas juga terjadi pada ruang komisi di gedung lama. Ruangan yang hanya mampu menampung sekitar sembilan hingga 10 orang dinilai tidak ideal ketika DPRD menggelar RDP dengan jumlah peserta yang lebih banyak.

Persoalan serupa terjadi pada fasilitas ibadah. Musala di gedung lama hanya mampu menampung sekitar 45 orang sehingga menjadi kurang memadai ketika DPRD menerima kegiatan dengan jumlah peserta besar.

Gedung baru kini menyediakan fasilitas yang lebih sesuai untuk menunjang berbagai aktivitas DPRD. Di antaranya ruang komisi, fraksi, Banggar, Banmus, Panitia Khusus (Pansus), pembahasan perda hingga ruang paripurna.

Dengan fasilitas tersebut, DPRD Balikpapan berharap pelaksanaan tugas legislasi, penganggaran dan pengawasan dapat berjalan lebih efektif. Kegiatan bersama mitra kerja juga tidak lagi terlalu terkendala keterbatasan ruang.

Administrasi Penyerahan Gedung Belum Tuntas

Meski sudah mulai ditempati, Alwi mengatakan proses administrasi penyerahan gedung dari Pemerintah Kota Balikpapan kepada DPRD belum sepenuhnya rampung.

Pihak DPRD telah meminta izin kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk menggunakan fasilitas tersebut sembari menunggu proses administrasi diselesaikan.

Alwi berharap keberadaan gedung baru tersebut dapat segera dimanfaatkan secara optimal. Selain menjadi pusat aktivitas kedewanan, gedung tersebut diharapkan mampu mendukung efisiensi anggaran dan meningkatkan kualitas pelayanan kelembagaan DPRD Balikpapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *