Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Reses DPRD Balikpapan, Dialog Warga Tetap Digelar

BALIKPAPAN – Kebijakan efisiensi anggaran tidak mengganggu agenda reses maupun dialog warga anggota DPRD Kota Balikpapan. Seluruh kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal yang telah disepakati untuk Masa Sidang I Tahun Sidang 2026–2027.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, mengatakan agenda kedewanan telah disusun melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus). Karena itu, kegiatan yang berkaitan langsung dengan penyerapan aspirasi masyarakat tetap menjadi bagian dari agenda kerja DPRD.

“Reses nanti sekitar bulan Oktober. Terus ada kegiatan dialog warga juga, ada rapat-rapat seluruhnya, RDP (rapat dengar pendapat), rapat komisi, rapat pimpinan, kunjungan kerja dan lapangan,” ujar Budiono, Senin (31/8/2026).

Menurut Budiono, anggaran untuk pelaksanaan reses dan dialog warga telah disiapkan sejak proses perencanaan anggaran pada 2025. Dengan demikian, adanya penyesuaian anggaran di tengah tahun tidak serta-merta menghapus kegiatan yang telah masuk dalam agenda DPRD.

Reses menjadi salah satu sarana penting bagi anggota DPRD untuk bertemu langsung dengan masyarakat dan menyerap berbagai persoalan di lapangan. Aspirasi tersebut nantinya menjadi bahan bagi DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, maupun pengawasan.

Anggaran Tak Harus Dihabiskan

Meski anggaran kegiatan telah dialokasikan, Budiono menegaskan penggunaannya tetap dilakukan secara fleksibel dan berdasarkan kebutuhan riil di lapangan.

Ia mengatakan apabila terdapat kegiatan yang tidak terlaksana secara penuh dan masih menyisakan anggaran, dana tersebut tidak akan dipaksakan untuk dihabiskan. Sisa anggaran akan dikembalikan dan masuk dalam Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).

Menurutnya, prinsip tersebut penting agar efisiensi anggaran tetap berjalan tanpa mengurangi substansi kegiatan DPRD. Penggunaan anggaran harus disesuaikan dengan kebutuhan dan pelaksanaan kegiatan, bukan sekadar mengejar serapan.

Dengan demikian, agenda reses dan dialog warga tetap dapat dilaksanakan, sementara pengelolaan keuangan daerah tetap mengedepankan prinsip efisiensi dan akuntabilitas.

DPRD Balikpapan Siapkan Tata Tertib Baru

Selain agenda kerja DPRD, Banmus juga tengah menindaklanjuti pembahasan tata tertib (tatib) DPRD Kota Balikpapan yang baru.

Rancangan tatib sebelumnya telah disusun oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan dilaporkan telah rampung. Namun, dokumen tersebut saat ini masih dalam proses harmonisasi serta penyesuaian terhadap sejumlah koreksi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur.

Tahapan harmonisasi diperlukan untuk memastikan rancangan tata tertib DPRD tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Budiono mengatakan pengesahan tatib baru akan dilakukan melalui rapat paripurna setelah seluruh proses harmonisasi dan penyempurnaan regulasi selesai.

Dengan adanya tata tertib yang baru, DPRD Balikpapan diharapkan memiliki pedoman kerja yang lebih jelas dalam menjalankan berbagai agenda kelembagaan, termasuk pelaksanaan rapat, fungsi alat kelengkapan dewan, serta kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat.

Sementara agenda reses dan dialog warga tetap dipastikan berjalan. DPRD Balikpapan menilai komunikasi langsung dengan masyarakat merupakan bagian penting dari pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga legislatif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *