BALIKPAPAN – Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) memangkas pengambilan air baku dari Waduk Manggar dan Waduk Tritip mulai 1 September 2026. Kebijakan ini berdampak pada sekitar 38.000 sambungan rumah (SR) yang diperkirakan mengalami pengurangan jam layanan air bersih di sejumlah wilayah Kota Balikpapan.
Direktur Teknik PTMB Mochamad Kohirudin mengatakan, pengurangan pengambilan air baku terpaksa dilakukan karena ketersediaan air terus menurun. Langkah ini diambil agar pasokan yang tersisa dapat dikelola secara hati-hati sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
“Ini merupakan penyesuaian pengambilan air baku untuk menjaga keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Pengurangan dilakukan pada dua sumber utama air baku Balikpapan. Pengambilan air dari Waduk Manggar diturunkan dari 1.150 liter per detik menjadi 900 liter per detik, atau berkurang 250 liter per detik.
Sementara itu, pengambilan air dari Waduk Tritip dipangkas dari 220 liter per detik menjadi 110 liter per detik. Dengan demikian, total pengurangan pengambilan air baku dari kedua waduk mencapai 360 liter per detik.
Jam Distribusi Air Berkurang
Kohirudin menegaskan, kebijakan tersebut tidak berarti distribusi air kepada pelanggan dihentikan sepenuhnya. Dampak yang diperkirakan dirasakan masyarakat adalah berkurangnya jam pelayanan di sejumlah kawasan.
PTMB mengimbau warga menyiapkan cadangan air secukupnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta menggunakan air secara hemat selama pasokan terbatas.
Untuk mengantisipasi dampak pengurangan pasokan, PTMB menyiapkan tiga titik terminal pengisian dan distribusi air tangki.
Titik pertama berada di Balikpapan Selatan, tepatnya di kawasan Dam depan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Lokasi ini melayani kebutuhan pelanggan di Balikpapan Selatan, Balikpapan Timur, Balikpapan Kota, dan Balikpapan Tengah.
Titik kedua berada di Balikpapan Utara untuk melayani pelanggan di wilayah tersebut dan sebagian Balikpapan Tengah. Sementara titik ketiga di Balikpapan Barat difokuskan untuk memenuhi kebutuhan warga di kawasan Balikpapan Barat.
“Langkah ini kami siapkan agar pelayanan dasar tetap bisa dipertahankan di tengah keterbatasan pasokan air baku,” kata Kohirudin.
PTMB Tunggu Surat Keterangan Darurat
PTMB juga masih menunggu Surat Keterangan Kondisi Darurat dari Wali Kota Balikpapan. Dokumen tersebut diharapkan menjadi dasar untuk memperkuat langkah mitigasi dan penanganan gangguan pelayanan air bersih secara lebih luas.
Di sisi lain, PTMB menegaskan kondisi penurunan pasokan air baku saat ini tidak berkaitan langsung dengan fenomena El Nino 2026. Menurut PTMB, dampak signifikan El Nino terhadap pasokan air baku terjadi pada periode 2023–2024.
PTMB mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penimbunan air secara berlebihan. Warga diminta menyimpan cadangan secukupnya, menggunakan air sesuai kebutuhan, serta mengikuti informasi resmi perusahaan mengenai perkembangan pasokan dan pelayanan.
Pengelolaan air secara bijak diharapkan dapat membantu menjaga ketersediaan pasokan bagi masyarakat di tengah berkurangnya pengambilan air baku dari Waduk Manggar dan Waduk Tritip.






