SAMARINDA, kaltimonline.com– Aksi demo yang dilakukan oleh salah satu Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur terindikasi ditunggangi oleh oknum warga binaan Rutan Samarinda.
Buntut aksi demo tersebut, Kepala Rutan Samarinda Jul Herry Siburian juga telah diperiksa oleh Tim Direktorat Keamanan dan Ketertiban.
Kepala Rutan Samarinda, Jul Herry Siburian
membenarkan dirinya turut dimintai keterangan terkait tuduhan tuduhan yang di tujukan kepadanya.
“Tuduhan tersebut tidak berdasar, Kami Siap untuk dimintai keterangan terkait tuduhan kepada saya selama bertugas menjadi Karutan Balikpapan,” tegas Jul Herry.
Tahun 2021 Rutan Balikpapan yang saya pimpin, meraih penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM, tambahnya
Dalam aksi demo itu, Jul herry disebut selama menjabat kepala Rutan Balikpapan berlaku arogan dan menjalankan aksi pungli. Namun, tudingan tersebut tidak terbukti hingga saat ini.
Sementara itu, terkait aksi demo oleh salah satu LSM di Samarinda ditengarai ditunggangi oleh salah satu warga binaan Rutan Samarinda,. Timsus dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan juga telah memeriksa H.U (69 tahun) warga binaan dengan kasus korupsi, yang menggerakan aksi tersebut.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Timsus dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan nantinya akan di kumpulkan data dan fakta di lapangan sebagai bukti yang akan dibawa oleh Timsus.
“jika telah bertugas sesuai SOP maka Negara tidak boleh kalah oleh Oknum LSM yang tidak bertanggung jawab,” tegas
Sohibur Rachman selaku Ketua Timsus.
Hingga berita ini diturunkan segala informasi sedang didalami oleh Timsus.(*)






