SAMARINDA, kaltimonline.com – Dalam rangka memperingati Hari Perumahan Nasional (Hapernas) 2024, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyelenggarakan berbagai kegiatan, termasuk turnamen olahraga Gateball.
Acara ini menjadi salah satu puncak perayaan yang berlangsung di halaman kantor Dinas PUPR Kaltim pada Jumat (23/8/24), sekaligus menjadi bagian dari penutupan rangkaian lomba 17 Agustus.
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas PUPR Kaltim & PERA, Sidiq Prananto Sulistyo, menyatakan bahwa Gateball sangat populer di lingkungan Dinas PUPR se-Indonesia.
“Olahraga Gateball ini sangat baik untuk melatih kekompakan dan kerja sama tim, yang juga dibutuhkan dalam tugas sehari-hari kami,” ujarnya.
Selain Gateball, Dinas PUPR Kaltim juga menggelar lomba lainnya yang mendukung pengembangan perumahan, termasuk Lomba Visual Permukiman Kumuh dan Desain Rumah Layak Huni yang dibuka untuk umum, khususnya mahasiswa Kaltim.
“Pengambilan video untuk lomba ini dilakukan di Penajam Paser Utara (PPU),” tambah Sidiq.
Kepala Dinas PUPR & Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, juga menegaskan bahwa turnamen Gateball ini selain sebagai bentuk silaturahmi, juga merupakan upaya untuk mempopulerkan olahraga tersebut di kalangan pegawai Dinas PUPR.
“Olahraga Gateball ini sangat populer di lingkungan Kementerian dan Dinas PUPR seluruh Indonesia. Bahkan setiap kepala dinas PUPR diamanatkan untuk menjadi ketua Persatuan Gateball Indonesia (Pergatsi) di tingkat provinsi,” jelasnya.
Dalam peringatan Hapernas 2024 ini, Aji Fitra juga mengingatkan masyarakat Kaltim bahwa masih terdapat sekitar 300 ribu jiwa yang belum memiliki tempat tinggal, serta sekitar 70 ribu rumah yang tidak layak huni.
“Ini menjadi tanggung jawab kita semua, terutama pemerintah, untuk mengatasi kedua masalah tersebut. Sejauh ini, kami telah menjalankan program untuk memperbaiki rumah tidak layak huni dan mendukung pemerintah pusat dalam mengatasi backlog perumahan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Aji Fitra mengungkapkan bahwa Dinas PUPR & PERA Kaltim telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) mengenai dana abadi daerah untuk mengatasi backlog perumahan.
“Angkanya belum bisa dipastikan karena masih menunggu Perda dan kesepakatan dengan legislatif. Selain itu, program ini juga mencakup pemberian subsidi selisih bunga bagi masyarakat yang membeli rumah,” pungkasnya.