Disdukcapil Kukar Jangkau Layanan KTP Elektronik hingga ke Desa

TENGGARONG, kaltimonline.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan mengubah wajah layanan publik, yang bertujuan untuk mempermudah layanan kependudukan, termasuk perekaman e-KTP.

Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto, menekankan pentingnya program ini dalam memastikan partisipasi warga dalam proses demokrasi di Pilkada Kukar 2024.

“Kami ingin setiap warga Kukar, tanpa terkecuali, memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam Pilkada,” ujar Iryanto, Selasa (2/4/2024).

“Dengan memperluas jangkauan layanan kami ke desa-desa, kami membuka pintu bagi lebih banyak warga untuk menggunakan hak pilih mereka,” sambungnya.

Iryanto mengatakan, inisiatif ini tidak hanya memudahkan pengajuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tetapi juga mempercepat proses pemutakhiran data penduduk.

Hadirnya inovasi tersebut diharapkan dapat mengurangi hambatan yang dihadapi calon independen dalam mengumpulkan dukungan KTP, sebuah masalah yang sering muncul dalam Pilkada sebelumnya.

“Kami telah belajar dari pengalaman sebelumnya dan berkomitmen untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama,” kata Iryanto.

“Inisiatif ini adalah langkah maju kami dalam membangun sistem pelayanan publik yang lebih responsif dan demokrasi yang lebih kuat,” lanjutnya.

Dengan langkah progresif ini, Disdukcapil Kukar berharap untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan memastikan bahwa setiap suara di Kukar dapat terhitung dalam Pilkada mendatang.(adv/diskominfo kukar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *