SAMARINDA, kaltimonline.com – Mewakili Kepala Dinas Pemuda Dan Olahraga Kaltim, Kepala Bidang pembudayaan Olahraga, A.A Bagus Surya Saputra resmi membuka Kegiatan Gethering Olahraga dan Forum Diskusi Publik di Hotel kawasan sepinggan, Kamis (26/10/2023).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Dispora Kaltim, Sri Wartini, Kadisporapar Kota Bontang, Ahmad Aznem, Kadispora PPU, Alimuddin, dan perwakilan Dispora Kabupaten/ Kota
Sebagaimana diketahui bahwa telah terbit undang-undang nomor 11 tahun 2022 tentang penyelenggaraan keolahragaan, UU ini merupakan pengganti UU keolahragaan No.3 tahun 2005 Sistem Keolahragaan Nasional, mengadirkan narasumber dari mitra Dispora, Perwakilan KONI Kaltim, Ego Arifin, Ketua NPC Kaltim, Suharyanto.
Tujuan dibentuknya UU keolahragaan yakni untuk meningkatkan pembangunan nasional dalam bidang keolahragaan dengan perencanaan yang matang,sistematis,terpadu,berjenjang dan berlelanjutan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
Fokus utama pada pencapaian prestasi dan peningkatan kesejahteraan bagi para atlet , diharapakan melalui kegiatan hari ini akan melahirkan ide-ide atau gagasan yang cemerlang sehingga dapat menunjang dan memperkuat tercapainya tujuan UU keolahragaan.
Kemudian acara Gathering Olahraga ini dirangkai dengan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) diharapakan kepada peserta selaku masyarakat yang berkepentingan dan mitra Dispora Kaltim dapat memberikan usulan, masukan dan saran agar kedepannya akan memperoleh kebijakan untuk kemajuan keolahragaan di Kaltim.
“Saya ucapkan selamat melaksananakan kegiatan ini semoga apa yang kita upayakan hari ini dan dimasa yang akan datang mendapat berkah dari allah SWT,” tutup AHK,” tutupnya. (adv/dispora kaltim)