BALIKPAPAN,kaltimonline.com-Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (SATOPS PATNAL PAS) Rumah Tahanan Negara Kelas II B Balikpapan menggelar penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rabu (20/4/2022).
Turut Hadir dalam kegiatan ini Tim Gabungan Komando Distrik Militer (Kodim) Balikpapan/0905, Polresta Balikpapan dan Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Balikpapan.
Penggeledahan dimulai dengan apel yang dipimpin oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Balikpapan Jul Herry Siburian.
Karutan Balikpapan Jul Herry Siburian menjelaskan kegiatan ini dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 58 dimana sesuai instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk melaksanakan giat razia serentak di seluruh Rutan dan Lapas di Indonesia dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum terkait.
“Kami ucapkan terima kasih kepada pihak dari TNI, Kepolisian, dan BNNK yang sudah mau membantu dalam kegiatan razia gabungan, selain itu juga tujuan dari penggeledahan ini sebagai upaya deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan, ketertiban dan bebas dari peredaran gelap narkoba serta barang terlarang didalam Rutan, ” kata Jul Herry Siburian.
Dia mengingatkan bahwa dalam pelaksanaan penggeledahan wajib mengutamakan sopan dan santun serta bersikap humanis.
“Ucapkan permisi jelaskan kepada Warga Binaan bahwa penggeledahan ini adalah bentuk pembinaan, ” imbuh dia.
Penggeledahan dilakukan di Blok kamar hunian laki-laki, adapun temuan hasil penggeledahan tidak ditemukan benda berbahaya.
“Pada kesempatan ini juga dilakukan tes urine dari Warga Binaan adapun hasilnya Negatif, ” tutup dia.