Rancangan Perubahan APBD TA 2022 Disetujui DPRD dan Pemrov Kaltim

SAMARINDA, kaltimonline.com – Pemerintah Provinsi Kaltim bersama dengan DPRD Kaltim secara resmi menyetujui Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar 14,87 Triliun melalui Rapat Paripurna Ke – 38. Rapat tersebut digelar di Gedung E DPRD Lantai 6, Jalan Teuku Umar, Rabu (14/9/2022).

Memimpin rapat, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo serta Pj. Sekdaprov Riza Indra Riadi dan Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan, proses rancangan perubahan APBD ini diawali atas rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2022, yang penandatanganan kesepakatannya telah dilakukan antara DPRD dan Gubernur Kaltim pada rapat paripurna ke – 30 yang lalu.

Dan lanjutnya, pada rapat paripurna ke – 33 yang lalu, Gubernur yang di wakili oleh Pj Sekdaprov telah menyampaikan penjelasan nota keuangan dan Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2022.

Pada rapat paripurna ke – 34 yang lalu pula Fraksi – fraksi DPRD Kaltim telah menyampaikan pandangan umum terhadap nota keuangan dan Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022.

“Dan Gubernur yang dalam hal ini di wakili oleh asisten I telah menyampaikan tanggapan dan atau jawaban pemerintah terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022 pada rapat paripurna ke – 35,” ujar Hasanuddin.

Menurutnya, rapat pada hari ini merupakan proses finalisasi yaitu penyampaian laporan Banggar DPRD Kaltim yaitu Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2022 yang merupakan saran dan pendapat atas capaian kinerja pembangunan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Ia menegaskan bahwa perubahan anggaran merupakan perubahan terhadap kebijakan anggaran yang telah disepakati dan merupakan penguatan terhadap penambahan atau penyesuaian rencana penerimaan daerah dan rencana penyesuaian atau penambahan alokasi dana pada kegiatan-kegiatan tertentu yang mampu mendukung secara optimal serta penganggaran beberapa kegiatan dan program baru yang telah diakomodir.

“Dengan kata lain, kebijakan, strategi, prioritas program serta kegiatan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2022, tetap ditujukan pada proses penanganan masalah-masalah pembangunan, yang dianggap strategis dan prioritas bagi pembangunan daerah,” kata politisi partai Golkar ini.

Sementara itu Pj. Sekretaris Daerah Prov. Kaltim Riza Indra Riadi mengungkapkan

Atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim dirinya menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas terlaksananya seluruh agenda rapat paripurna ini dengan harapan akan memberikan dampak positif terhadap perencanaan maupun pengelolaan keuangan daerah Kaltim.

Riza juga menyampaikan rasa syukur dan bangga karena proses pembahasan dan penilaian yang dilakukan oleh Dewan terhadap Rancangan Perubahan APBD memperoleh tanggapan, koreksi penilaian dan evaluasi melalui tanggapan Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim pada paripurna yang lalu.

“Pemerintah Provinsi Kaltim bersyukur kepada DPRD melalui badan Anggaran telah menyampaikan hasil kerjanya, dalam rangka persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD yaitu secara keseluruhan bertambah sebesar Rp 3,13 Triliun sehingga APBD yang semula Rp 11,73 Triliun menjadi Rp 14,87 Triliun,”urai Riza. (Akb/ADV/Dprdkaltim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *