BALIKPAPAN, kaltimonline.com-Upaya guna terus meningkatkan keamanan dan ketertiban serta deteksi dini di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Balikpapan, Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan atau SATOPS PATNAL PAS Rutan Balikpapan menggeledah kamar hunian warga binaan pemasyarakatan pada Jumat (3/9/2021).
Kegiatan penggeledahan tersebut berjalan lancar dan tertib dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.
Sebelum Tim SATOPS PATNAL melakukan penggeledahan dilaksanakan apel bersama di Halaman Rutan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Keamanan Rutan (KPR) Luby Lukman Zakaria.
Dalam arahanya mewakili Kepala Rutan Balikpapan, Jul Herry Siburian, Luby Lukman menginstrusikan agar petugas melaksanakan tugas dengan sepenuh hati serta menjaga integritas.
Setelah apel, Kepala KPR melakukan pembagian tugas penggeledahan di Kamar hunian blok 11 B Pria, setelah pembagian tugas selesai segera seluruh anggota tim melakukan penggeledahan yang sudah ditentukan sebelumnya.
Petugas membuka kunci kamar hunian meminta warga binaan keluar kamar untuk dilakukan penggeledahan pada badan dan menunggu dengan tertib diluar kamar.
Segera kamar hunian yang sudah kosong disisir Petugas secara teliti dan seksama menyusuri kolong kamar, Ventilasi dan kamar mandi. Dari hasil penggeledahan ditemukan kutipan kuku, sendok, gesper, korek api.
“Kegiatan penggeledahan ini untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban serta deteksi dini dan mewujudkan Zero Halinar di Rutan Balikpapan, ” ucapnya. (*)