2020 Tren Kejahatan Menurun, Samarinda dan Balikpapan Rangking Tertinggi Daerah Rawan 

BALIKPAPAN, kaltimonline.com-Sepanjang tahun 2020 gangguan kamtibmas di wilayah Kalimantan Timur mengalami penurunan 9 persen dibandingkan tahun 2019. Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak mengungkapkan  untuk tingkat kerawanan daerah, tertinggi Kota Samarinda dan Kota Balikpapan. Sedangkan untuk daerah terendah kerawanan yakni Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Barat.

“Rangking kerawanan daerah teratas berturut-turut berada pada wilayah hukum Polresta Samarinda, kemudian Polresta Balikpapan sedangkan rengking kerawanan terendah Polres PPU dan Kutai Barat,” ungkap Kapolda Kaltim dalam gelaran konferensi pers akhir tahun Polda Kaltim, Selasa (29/12/2020).

Selama tahun ini gangguan kamtimbas di Kaltim turun 400-an kasus atau turun sekitar 9 persen dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2019 jumlah gangguan kamtibmas 5.253 kasus sedangkan pada 2020 turun menjadi 4723 kasus.

Kejahatan konvensional terjadi penurunan sekitar 4 persen dari tahun sebelumnya. Begitupun kejahatan trans nasional juga mengalami penurunan sekitar 19 persen dan kejahatan kekayaan negara turun sekitar 21 persen.

“Tren untuk kejahatan konvensional 149 kasus atau 4 persen menurun, kejahatan trans nasional mengalami penurunan 336 kasus atau 19 persen Kejahatan terhadap kekayaan negara mengalami penurunan sebanyak 44 kasus atau 21 persen, kejahatan berimpilkasi konvendensi mengalami penurunan 1 kasus,” tutup Kapolda. (nok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *