BALIKPAPAN, kaltimonline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan resmi menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (30/10/2024).
Dengan disahkannya AKD ini, DPRD Balikpapan siap mempercepat pelaksanaan agenda-agenda penting yang telah tertunda selama hampir dua bulan. Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menyatakan bahwa pembentukan AKD merupakan langkah awal penting untuk mengoptimalkan kinerja dewan.
“Alhamdulillah, tadi kita sudah tetapkan AKD. Selanjutnya, untuk persiapan agenda ke depan, silakan wawancarai masing-masing ketua komisi,” ungkap Alwi Al Qadri.
Pada kesempatan tersebut, Alwi mengumumkan susunan pimpinan di setiap komisi. Komisi I dipimpin oleh H. Danang dari Partai Gerindra, Komisi II oleh Adi dari Partai Golkar, Komisi III oleh Yusri, dan Komisi IV oleh Gasali. Selain itu, Andi Arif Agung ditetapkan sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda), sedangkan Suwanto menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK).
Menurut Alwi, penetapan AKD ini akan mempercepat penyelesaian agenda-agenda yang selama ini tertunda akibat belum lengkapnya struktur
Hanya ada waktu empat bulan, jadi semua Ketua Komisi, Anggota dewan harus bersinergi dan menjalankan fungsi dewan sebaik-baiknya dan juga langsung tanggapain persoalan yang ada di masyarakat, yang sudah di tampung selama 2 bulan ini.
“Semoga kita bisa bersinergi dan berjalan lancar semua, semua kepentingan hanyalah untuk rakyat kami siap mengabdi untuk warga Balikpapan,” tutupnya.(*)






