DPRD Balikpapan Setujui Anggaran Rp218,5 Miliar untuk Pembangunan RSU Sayang Ibu

BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menyetujui penganggaran pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Sayang Ibu di Balikpapan Barat melalui skema kegiatan tahun jamak. Proyek pembangunan fasilitas kesehatan tersebut mendapat alokasi anggaran sebesar Rp218.522.194.000 yang akan dianggarkan selama tiga tahun.

Kesepakatan itu menjadi bagian dari pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 antara DPRD dan Pemerintah Kota Balikpapan.

Ketua DPRD Kota Balikpapan, H. Alwi Al Qadri, mengatakan persetujuan kegiatan tahun jamak merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

Dalam rapat paripurna, DPRD bersama Pemkot Balikpapan menyepakati pembangunan RSU Sayang Ibu dilanjutkan menggunakan mekanisme tahun jamak dengan masa penganggaran selama tiga tahun.

“Pemerintah Kota Balikpapan dan DPRD Kota Balikpapan telah bersepakat untuk melanjutkan pembangunan Rumah Sakit Umum Sayang Ibu melalui mekanisme tahun jamak dengan penganggaran selama tiga tahun,” kata Alwi, Kamis (13/8/2026).

Pembangunan RSU Sayang Ibu dinilai penting untuk memperkuat akses pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya warga Balikpapan Barat. Kehadiran rumah sakit tersebut diharapkan dapat mendekatkan layanan kesehatan sekaligus meningkatkan kapasitas fasilitas medis di wilayah tersebut.

Menurut Alwi, pembangunan fasilitas kesehatan merupakan salah satu sektor yang perlu mendapat perhatian karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

Anggaran RSU Balikpapan Timur Tetap Rp273 Miliar

Selain menyepakati pembangunan RSU Sayang Ibu, DPRD Balikpapan juga menyetujui perubahan skema penganggaran pembangunan RSU Balikpapan Timur.

Sebelumnya, proyek tersebut direncanakan menggunakan kontrak tahun jamak selama dua tahun dengan nilai anggaran sebesar Rp273.276.833.000.

Dalam kesepakatan terbaru, durasi penganggaran pembangunan RSU Balikpapan Timur diperpanjang menjadi tiga tahun. Meski periode pelaksanaan berubah, nilai anggaran yang telah disepakati tetap sebesar Rp273.276.833.000.

Alwi menegaskan perubahan tersebut tidak menambah nilai anggaran proyek. Penyesuaian masa penganggaran dilakukan untuk menyesuaikan tahapan pembangunan agar pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan lebih terukur.

“Dengan telah disepakatinya rancangan PPAS Tahun Anggaran 2027 dan disetujuinya penganggaran kegiatan tahun jamak, kami berharap setiap kegiatan pembangunan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dan diselesaikan tepat waktu,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar proyek pembangunan yang menggunakan skema tahun jamak tidak hanya mengejar penyerapan anggaran. Kualitas pekerjaan dan manfaat pembangunan bagi masyarakat harus menjadi perhatian utama.

Menurutnya, setiap rupiah anggaran daerah yang digunakan untuk pembangunan harus memberikan manfaat yang jelas. Karena itu, proses pengerjaan maupun pengawasan proyek perlu dilakukan secara optimal hingga fasilitas benar-benar dapat dimanfaatkan masyarakat.

DPRD Ajak Warga Semarakkan Kemerdekaan

Dalam kesempatan tersebut, Alwi turut menyampaikan pesan dalam momentum Hari Veteran Nasional 2026. Ia mengajak masyarakat menjadikan keberanian, perjuangan, dan pengabdian para veteran sebagai teladan dalam menjaga persatuan bangsa.

Menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, masyarakat Balikpapan juga diimbau ikut menyemarakkan peringatan kemerdekaan dengan mengibarkan bendera Merah Putih dan memasang berbagai ornamen bernuansa kemerdekaan di lingkungan masing-masing.

Selain itu, masyarakat diminta menjaga kebersihan lingkungan dan mengisi momentum kemerdekaan dengan kegiatan yang positif serta bermanfaat.

Bagi Alwi, pembangunan daerah dan semangat kemerdekaan memiliki hubungan yang erat. Semangat perjuangan para pendahulu bangsa harus diteruskan melalui pembangunan dan karya yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Perjuangan para pahlawan harus kita lanjutkan melalui karya, prestasi dan persatuan,” katanya.

Kesepakatan mengenai kegiatan tahun jamak pembangunan RSU Sayang Ibu dan penyesuaian skema RSU Balikpapan Timur selanjutnya dituangkan dalam berita acara. Dokumen tersebut ditandatangani bersama sebagai bagian dari tahapan penyusunan APBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2027.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *