BALIKPAPAN,Kaltimonline.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan terus melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar aturan seperti berjualan di sekitar lingkar luar Pasar Pandan Sari, Balikpapan Barat, pada Selasa (2/12/2024).
Penertiban PKL dilakukan, dikarenakan masih berjualan di area Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos). Menurut Sekretaris Satpol PP Balikpapan, Izmir Novian Hakim, setidaknya terdapat 312 PKL yang berjualan di kawasan tersebut. Dengan beragam jenis barang dagangan, mulai dari makanan basah hingga kering, seperti buah-buahan dan ayam.
“Kami melakukan penertiban dan sosialisasi kepada pedagang untuk tidak berjualan di badan jalan karena itu merupakan fasilitas umum,” kata Izmir, Rabu (3/12/2024).
Dalam pelaksanaannya, penertiban berlangsung dengan kondusif. Pedagang menunjukkan sikap kooperatif, sehingga tidak ada perlawanan terhadap petugas yang turun langsung ke lokasi.
Izmir berharap penertiban ini dapat meningkatkan kesadaran para pedagang untuk tidak lagi menjajakan barang dagangannya di area yang seharusnya tidak diperuntukkan bagi perdagangan.
Izmir mengaku, meskipun penertiban ini dilakukan secara non-yustisi, bahwa nantinya, jika pendekatan ini belum memberikan hasil yang maksimal, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menerapkan penertiban
dengan sanksi lebih tegas.
“Penertiban ini tidak bisa mengubah kebiasaan pedagang dalam waktu singkat, karena sebelumnya memang ada pembiaran. Kami bekerja sama dengan instansi terkait untuk menertibkan kawasan ini,” katanya Izmir.
Izmir menambahkan, jika pembinaan dan sosialisasi belum cukup efektif. Langkah hukum seperti sidang dan pengambilan keterangan akan dilakukan di Pengadilan Negeri Balikpapan.
“Jika penertiban berulang tidak menunjukkan hasil, maka mungkin perlu ada pendekatan yang lebih tegas. Sebuah kajian mendalam diperlukan untuk mencari solusi yang lebih tepat,” tegasnya.
Sebagai bagian dari rencana ke depan, Izmir mengusulkan untuk mempertimbangkan relokasi dan penataan PKL yang melibatkan semua pihak terkait, termasuk stakeholder. (ADV)






