TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) menggelar Workshop dan Entry Meeting Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025 di Hotel Grand Fatma Tenggarong, pada beberapa hari lalu. Acara ini mengusung tema “Kearsipan yang Berkelanjutan untuk Masa Depan yang Terbaik” dan dihadiri oleh 120 peserta dari seluruh perangkat daerah serta Unit Pengolah Pencipta Arsip (UPPA).
Asisten I Pemkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, dalam sambutannya menekankan pentingnya kearsipan sebagai potret akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Ia berharap agar seluruh perangkat daerah yang belum mengelola arsip secara optimal dapat meningkatkan pencapaiannya pada tahun 2025.
“Kearsipan yang baik memastikan tersedianya arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya. Pengelolaan arsip yang tertib akan meningkatkan akuntabilitas serta memperkuat reformasi birokrasi sesuai dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 14 Tahun 2014 dan Peraturan ANRI Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan,” ujarnya.
Akhmad Taufik juga mengapresiasi capaian Pemkab Kukar yang berhasil meraih penghargaan dari Arsip Nasional Indonesia (ANRI) dan Gubernur Kaltim pada tahun 2023 dan 2024 berkat pengelolaan kearsipan yang baik.
Sementara itu, Kepala Diarpus Kukar, Hj. Aji Lina Rodiah, menjelaskan bahwa pengawasan kearsipan internal mencakup penciptaan arsip, penggunaan dan pemeliharaan, penyusutan, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana kearsipan. Setiap perangkat daerah diwajibkan menyiapkan bukti fisik dari satu unit kearsipan (sekretariat) dan dua unit pengolah (bidang) sesuai dengan formulir ASKI.
“Tujuan utama pengawasan kearsipan adalah menciptakan budaya tertib arsip yang berkesinambungan, sesuai dengan prinsip, standar, dan regulasi yang berlaku,” jelasnya.
Lina juga menyampaikan sejumlah prestasi yang diraih Diarpus Kukar, di antaranya penghargaan sebagai penyelenggara kearsipan terbaik tingkat kabupaten/kota se-Kalimantan Timur pada 2023 serta predikat Memuaskan dari ANRI dalam penilaian pengelolaan arsip tingkat provinsi pada 2024. Selain itu, hasil pengawasan kearsipan internal menunjukkan peningkatan signifikan, dengan jumlah OPD yang mendapatkan kategori Memuaskan meningkat dari dua OPD pada 2023 menjadi 17 OPD pada 2024.
Sebagai rangkaian acara, penghargaan diberikan kepada perangkat daerah yang memiliki pengelolaan kearsipan berkinerja baik. Beberapa OPD yang mendapat predikat Memuaskan di antaranya Diarpus Kukar, Bapenda, Dishub, Bakesbangpol, BPKAD, RSUD AM Parikesit, DPMPTSP, DPMD, Dinsos, Diskominfo, Sekwan DPRD, Inspektorat, BKPSDM, Disperkim, dan Dispora. Sementara itu, Kecamatan Muara Badak, Kecamatan Tenggarong, dan Kecamatan Marangkayu meraih penghargaan kategori Sangat Baik dalam pengelolaan arsip.(*/adv)






