Pemkab Kukar Raih Prestasi Membanggakan, Dapatkan Opini WTP Dari BPK Tujuh Kali

TENGGARONG – Prestasi membanggakan kembali difapatkan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara tekait dengan pengelolaan keuangan daerah.

Ketujuh kalinya Pemkab Kukar memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024.

Mochammad Suharyanto selaku Kepala BPK RI perwakilan Kaltim telah menyerahkan LHP BPK RI atas LKPD tahun 2024 kepada Bupati Kukar Edi Damansyah. Penyerahan LHP BPK RI tersebut dilakukan di Auditorium Nusantara BPK Kaltim Samarinda, Jumat (23/5/2025).

Perwakilan DPRD, Bupati, Wali kota, serta pejabat terkait juga ikut hadir di acara Penyerahan LHP BPK RI atas LKPD tahun 2024 ini.

Sekda Sunggono, kepala BPKAD Sukoco, Kepala Inspektorat Heriansyah, Kabag Prokom Ismed dan beberapa perwakilan OPD di lingkup Pemkab Kukar juga ikut hadir mendampingi Bupati Edi Damansyah.

Kepala BPK Kaltim, Mochammad Suharyanto memberikan apresiasi pada upaya Pemerintah daerah untuk mempertahankan opini WTP. Akan tetapi dia menegaskan tentang pentingnya transparansi serta akuntabilitas.

“Opini ini harus jadi pemicu perbaikan sistem pengendalian intern. Jika ada fraud yang terungkap nanti, tanggung jawab ada di pemda,” ucapnya.

Suharyanto mengatakan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diperoleh semua entitas. Namun hal ini tidak serta-merta menutup celah di masa depan terdapat temuan ketidaksesuaian administrasi maupun potensi fraud (kecurangan).

WTP tak menjadi jaminan kesempurnaan, akan tetapi merupakan penilaian kewajaran laporan keuangan. Masih 184 temuan dan ada 489 rekomendasi yang akan dilakukan tindak lanjut.

Dia menuturkan meski ditemukan beberapa permasalahan seperti pembayaran ganda, ketidakpatuhan Perpres Nomor 33/2020 tentang honorarium pengelola keuangan, ataupun pengelolaan hibah yang belum optimal, batas materialitas nilai kritis yang menentukan dampak temuan pada opini pada temuan itu tak terlewati.

“Contohnya, ada ketidaktepatan volume pekerjaan atau belanja hibah yang belum dipertanggungjawabkan. Namun, secara keseluruhan, laporan keuangan masih dinilai wajar,” ungkapnya.

Ia berharap kepada Pemerintah daerah agar segera menindaklanjuti, sehingga tak akan menjadi beban pada audit tahun berikutnya.

“Kami berharap tidak ada lagi temuan serupa di Tahun Anggaran 2025,” katanya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *