TENGGARONG– Edi Damansyah sebagai Bupati Kutai Kartanegara telah menghadiri rapat koordinasi dan evaluasi optimalisasi pelaksanaan Koperasi Merah Putih.
Rapat ini digelar di Ruang Rapat Dinas Koperasi dan UMKM yang berlokasi di Jalan Danau Aji Kelurahan Melayu Tenggarong, Selasa (10/6/2025).
Ketua Satuan Tugas Satgas Koperasi Merah Putih H Sunggono di kesempatan ini memimpin rapat
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Arianto, Kadis Pertanian dan Peternakan Muhammad Taufik, Kepala DPMPTSP Alfian Noor, Kadis Perikanan Muslik, PLT Kadis Koperasi dan UKM Thaufiq Zulfian Noor,PLT Kepala Bappeda Syarifah Vanessa, beserta para OPD terkait.
Camat, kepala desa, serta lurah Se-Kabupaten Kukar juga hadir di rapat ini. Mereka mengikuti rapat ini secara langsung maupun luring.
Sunggono mengungkapkan tujuan rakor yakni dalam rangka evaluasi percepatan pembentukan dan pengembangan Koperasi desa / kelurahan Merah Putih di Kutai Kartanegara.
Dari instruksi Presiden Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa / kelurahan Merah Putih.
Untuk kelancaran koordinasi demi percepatan pembentukan dan pengembangan koperasi desa / kelurahan Merah Putih dinutuhkan satuan tugas yang ikut melibatkan perangkat daerah lintas sektoral.
Gerai yang akan dikembangkan yakni gerai sembako, gerai obat murah / apotik desa, gerai klinik desa, Gerai Kantor Koperasi,Gerai Pergudangan dan logistik maupun kegiatan usaha lain.
Selain itu, Koperasi juga dapat mengembangkan usaha lain diluar 6 unit tersebut dengan menyesuaikan kebutuhan masyarakat desa maupun kearifan lokal.
Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kukar berlangsung efisien dan diharapkan bisa menjadi mitra strategis pemerintah daerah.
Capaian atau progresnya yaitu pembuatan akta notaris, pembuatan SK Administrasi Hukum Umum Kemenkum, pergeseran anggaran belanja tidak terduga untuk biaya pembuatan akta notaris Koperasi Merah Putih di kelurahan, pemakaian dana desa untuk biaya pembuatan akta notaris Koperasi Merah Putih di desa dan informasi dari capaian penerbitan SK AHU.
Dari data Provinsi, Kukar hanya terdata 60 unit koperasi yang sudah mempunyai SK.
Outputnya yakni membentuk struktur koperasi yang legal serta partisipatif.
Aktifitas yang dilakukan koperasi adalah survei kebutuhan masyarakat, identifikasi potensi desa, dan mengadakan sosialisasi konsep koperasi.
Progres pelaksanaan pembentukan koperasi desa/ kelurahan Merah Putih di Provinsi Kaltim, Kukar berada diurutan ke-3 Se-Kaltim sudah terdata sebanyak 237 desa kelurahan.
Ucapan terimakasih disampaikan Bupati Edi kepada Satgas yang terdiri dari para organisasi perangkat daerah (OPD), para Camat, para lurah, serta para Kepala desa atas kerja bersama ini, sehingga dapat dijalankan dengan baik.
Bupati Edi menyebutkan pembentukan satgas khusus percepatan pembentukan koperasi merah putih dari 193 desa 44 kelurahan telah dilaporkan semuanya sudah dibentuk kelembagaannya,kepengurusannya, SDM-nya, beserta akta pendiriannya melalui notaris.
Kemudian untuk berkas administratifnya yang terkait dengan anggaran dasar serta anggaran rumah tangga dari Koperasi Merah Putih yang telah dibentuk di 237 desa kelurahan se-Kukar seluruhnya bisa terlengkapi.
Bupati Edi Damansyah juga menyampaikan ucapab terima kasih kepada Satgas yang terdiri dari para organisasi perangkat daerah (OPD), para Camat, para lurah, beserta para kepala desa atas kerja bersama ini.
Sehingga dapat dilakaanakan dengan baik koperasi Merah Putih berada di 193 desa, 44 kelurahan.
“Saya akan pantau langsung nanti terkait dengan penyelesaian proses administrasi nya dan kedua tadi sudah saya tegaskan setelah ini nanti akan ada pendidikan dan pelatihan, jadi teman-teman yang ditetapkan yang terpilih sebagai pengurus koperasi merah putih di setiap desa kelurahan itu nanti akan diberikan pendidikan pelatihan yang khusus terkait dengan manajemen koperasi,” tandas Edi Damansyah.






