Komisi IV DPRD Balikpapan Mediasi Penyelesaian Pembayaran Sisa Gaji Eks Karyawan PT Encona Inti Industri

BALIKPAPAN — Komisi IV DPRD Kota Balikpapan yang dipimpin oleh Gasali kembali memfasilitasi mediasi terkait penyelesaian sisa gaji eks karyawan PT Encona Inti Industri. Mediasi ini digelar pada Selasa (25/11/2025) di ruang rapat DPRD Balikpapan dengan menghadirkan sejumlah pihak terkait, mulai dari perwakilan serikat pekerja, RDMP JO, aparat penegak hukum, hingga instansi teknis lainnya. Pertemuan tersebut menjadi ruang diskusi terbuka bagi semua pihak untuk mencari solusi atas tunggakan hak ketenagakerjaan yang hingga kini belum juga terselesaikan.

Dalam penyampaiannya, Ketua Federasi Serikat Pekerja Balikpapan mengungkapkan bahwa para pekerja merasa kecewa karena hingga dua bulan terakhir tidak ada perkembangan berarti. Ia menyebut bahwa sebelumnya telah terdapat kesepahaman antara para pihak agar Kilang Pertamina Balikpapan dan RDMP JO ikut dimintai pertanggungjawaban atas pembayaran hak pekerja.

“Rekan-rekan sudah pernah dijanjikan dalam salah satu klausul untuk meminta pertanggungjawaban kepada Kilang Pertamina Balikpapan dan RDMP JO. Saat itu semua pihak sudah sepakat. Namun hingga kini tidak ada perkembangan. Wajar jika kami mempertanyakan apakah komitmen itu masih berjalan atau justru dianggap selesai oleh pihak terkait,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Kejaksaan dan Kepolisian menegaskan bahwa fokus utama mereka adalah menjaga stabilitas dan kondusivitas Kota Balikpapan. Mereka menyampaikan bahwa persoalan hukum kontrak maupun ketenagakerjaan dapat dibahas lebih lanjut, namun situasi sosial para pekerja serta ketenangan masyarakat harus tetap diprioritaskan.

“Kita bisa bicara soal hukum kontrak, hukum pekerjaan, dan mekanisme lainnya, tetapi pada titik ini kami berani mengambil sikap bahwa kita harus duduk bersama demi menjaga stabilitas kota terlebih dahulu,” ujar perwakilan aparat penegak hukum.

Di sisi lain, perwakilan RDMP JO menyatakan bahwa mereka akan meneruskan seluruh masukan dan tuntutan pekerja kepada manajemen pusat. Mereka menjelaskan bahwa perwakilan yang hadir bukanlah pengambil keputusan langsung, namun menjamin bahwa koordinasi akan tetap dilanjutkan. RDMP JO juga menyampaikan kesediaannya untuk mengikuti proses mediasi selanjutnya demi menemukan penyelesaian terbaik.

Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, menegaskan harapannya agar RDMP JO menunjukkan komitmen dan itikad baik dalam menyelesaikan persoalan yang sudah berlarut-larut ini. Ia menekankan bahwa hak-hak pekerja harus segera dipenuhi agar tidak lagi menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Harapan kami sederhana: segera selesaikan hak mereka. Jangan sampai persoalan ini menimbulkan gejolak. Para pekerja adalah bagian dari masyarakat Kota Balikpapan yang harus kita lindungi haknya,” tegas Gasali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *