DPRD Balikpapan Dorong Pembatasan Kendaraan Dinas untuk Tekan Belanja BBM

BALIKPAPAN – Upaya efisiensi anggaran daerah terus didorong DPRD Kota Balikpapan. Salah satu langkah yang dinilai dapat segera diterapkan adalah membatasi penggunaan kendaraan dinas di lingkungan pemerintahan untuk menekan biaya bahan bakar minyak (BBM), perawatan, dan operasional armada.

Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Wahyullah Bandung, mengatakan penggunaan kendaraan dinas perlu dievaluasi agar tidak seluruh aktivitas pemerintahan bergantung pada kendaraan operasional.

Menurutnya, kendaraan dinas tetap diperlukan untuk kegiatan yang membutuhkan mobilitas tinggi, terutama tugas lapangan dan pelayanan langsung kepada masyarakat. Namun, untuk aktivitas yang tidak mendesak, penggunaannya dapat dikurangi.

“Kalau untuk efisiensi, penggunaan kendaraan juga bisa dikurangi. Ini bagian dari strategi jangka pendek yang sangat masuk akal untuk kita terapkan segera. Kan sekarang lagi program efisiensi semua bidang,” ujar Wahyullah, Senin (17/8/2026).

Ia menegaskan pembatasan kendaraan dinas bukan berarti menghambat pekerjaan aparatur pemerintah. Kebijakan tersebut lebih diarahkan pada penyesuaian penggunaan armada berdasarkan kebutuhan dan urgensi setiap kegiatan.

Kendaraan Dinas Diprioritaskan untuk Tugas Lapangan

Wahyullah menilai pemerintah dapat mengatur kembali pola mobilitas aparatur. Kegiatan seperti rapat internal, koordinasi, maupun pekerjaan administratif tertentu dapat dilakukan dengan memanfaatkan teknologi atau mengurangi jumlah kendaraan yang digunakan.

Sementara kendaraan dinas dapat diprioritaskan untuk kegiatan yang memang membutuhkan mobilitas, seperti pengawasan lapangan, pelayanan masyarakat, maupun pekerjaan teknis perangkat daerah.

Menurutnya, langkah tersebut dapat membantu mengurangi biaya yang harus dikeluarkan pemerintah untuk BBM, pemeliharaan kendaraan, hingga kebutuhan operasional lainnya.

“Dana yang bisa dihemat tentu lebih baik digunakan untuk kebutuhan yang lebih prioritas,” katanya.

Ia menyebut sektor pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur dasar sebagai sejumlah bidang yang dapat menjadi prioritas dalam penggunaan anggaran hasil efisiensi.

DPRD menilai kondisi keuangan daerah saat ini menuntut pemerintah semakin selektif dalam menentukan belanja. Setiap pengeluaran harus memiliki manfaat yang jelas dan memberikan dampak terhadap pelayanan masyarakat.

“Sekarang ini semua bidang dituntut melakukan efisiensi. Jadi kendaraan dinas juga harus menjadi bagian dari evaluasi,” ujarnya.

Penggunaan Armada Berdasarkan Urgensi

Komisi III DPRD Balikpapan masih mengkaji bentuk pembatasan kendaraan dinas yang paling tepat. Salah satu opsi yang dapat diterapkan adalah mengatur penggunaan kendaraan berdasarkan tingkat kebutuhan dan urgensi kegiatan.

Dengan pola tersebut, tidak semua kegiatan pemerintahan harus menggunakan kendaraan dinas. Armada yang tersedia dapat difokuskan untuk pekerjaan yang membutuhkan mobilitas tinggi, sedangkan kegiatan rutin dapat dilakukan menggunakan pola yang lebih efisien.

Wahyullah mengatakan penerapan efisiensi juga penting sebagai bentuk keteladanan pemerintah kepada masyarakat. Menurutnya, pemerintah perlu menunjukkan bahwa kebijakan penghematan benar-benar diterapkan dalam aktivitas sehari-hari.

“Kita harus memberikan contoh nyata kepada masyarakat. Jika pemerintah mampu menghemat energi, maka masyarakat juga akan terdorong untuk melakukan hal yang sama,” jelasnya.

Selain berdampak terhadap penghematan APBD, pengurangan penggunaan kendaraan dinas juga dinilai memiliki manfaat terhadap lingkungan. Berkurangnya mobilitas kendaraan dapat menekan konsumsi BBM sekaligus mengurangi potensi emisi.

Karena itu, DPRD Balikpapan mendorong evaluasi penggunaan kendaraan dinas menjadi bagian dari strategi efisiensi pemerintah daerah. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mengurangi belanja operasional sekaligus mengarahkan anggaran kepada program yang lebih prioritas dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *