BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota Balikpapan menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Dalam kesepakatan tersebut, pembangunan dua rumah sakit dipastikan tetap berlanjut melalui skema penganggaran tahun jamak atau multiyears.
Kesepakatan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-11 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026, Rabu (12/8/2026).
Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri mengatakan, persetujuan KUA-PPAS menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan APBD 2027 sekaligus bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Untuk mengawali penetapan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027, perlu dilakukan persetujuan bersama terhadap penganggaran kegiatan tahun jamak pembangunan Rumah Sakit Umum Sayang Ibu dan adendum penganggaran kegiatan tahun jamak pembangunan Rumah Sakit Umum Balikpapan Timur, serta penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027,” kata Alwi dalam rapat paripurna.
Pendapatan Rp2,928 Triliun, Belanja Rp3,494 Triliun
Berdasarkan pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), struktur awal anggaran daerah 2027 mencakup pendapatan daerah sebesar Rp2,928 triliun.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp3,494 triliun dengan pembiayaan daerah sebesar Rp566,157 miliar.
Kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk melanjutkan tahapan penyusunan APBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2027.
RS Sayang Ibu Dibangun Lima Tahun
Salah satu proyek yang mendapat kepastian anggaran adalah pembangunan Rumah Sakit Umum Sayang Ibu di Balikpapan Barat.
Pembangunan rumah sakit tersebut akan dilanjutkan menggunakan mekanisme tahun jamak selama lima tahun dengan total anggaran Rp218,522 miliar.
“Dalam rangka pemenuhan fasilitas kesehatan untuk masyarakat Kota Balikpapan, khususnya di Balikpapan Barat, Pemerintah Kota Balikpapan dan DPRD Kota Balikpapan telah bersepakat untuk melanjutkan pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu melalui mekanisme tahun jamak dengan penganggaran selama lima tahun sebesar Rp218.522.194.000,” jelas Alwi.
Skema multiyears tersebut diharapkan memberikan kepastian terhadap keberlanjutan pembangunan fasilitas kesehatan, sehingga proyek tidak harus bergantung pada penganggaran dalam satu tahun anggaran.
RS Balikpapan Timur Diperpanjang Jadi Tiga Tahun
Selain RS Sayang Ibu, pembangunan Rumah Sakit Umum Balikpapan Timur juga mendapat persetujuan untuk dilanjutkan melalui perubahan skema penganggaran.
Sebelumnya, proyek tersebut telah disepakati menggunakan skema tahun jamak selama dua tahun dengan nilai kontrak Rp273,276 miliar.
Melalui adendum, periode penganggaran diubah menjadi tiga tahun. Namun, nilai keseluruhan proyek tetap tidak berubah.
“Kontrak tahun jamak untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Balikpapan Timur yang sebelumnya telah disetujui untuk dilaksanakan dengan penganggaran selama dua tahun sebesar Rp273.276.833.000 dilakukan penyelesaian dengan mengubah skema penganggaran menjadi tiga tahun dengan besaran yang sama,” ujarnya.
Alwi menegaskan, persetujuan terhadap kedua kegiatan tahun jamak tersebut dilakukan bersamaan dengan kesepakatan KUA-PPAS 2027 dan dituangkan dalam berita acara.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, DPRD dan Pemkot Balikpapan memastikan pembangunan dua fasilitas kesehatan strategis tetap masuk dalam arah kebijakan anggaran daerah dan dapat dilanjutkan sesuai skema yang telah disepakati.






