Kelautan Diambil Alih Pusat, Pemprov DKP Kutim Fokus Penanganan Pesisir Saja

KUTAI TIMUR, kaltimonline.com– Fungsi Kelautan yang biasanya ditangani oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kutai Timur kini diambil alih oleh pemerintahan pusat bersama Pemerintah Provinsi.

Hal ini dipertegas langsung oleh Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Kutai Timur Suriansyah, saat diwawancarai awak media Kamis (25/5/2023) di ruang kerjanya Kawasan Pemerintahan Bukit Pelangi, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutim.

“Benar saat ini kewenangan dinasnya terhadap kawasan kelautan telah diambil oleh pemerintah pusat dan provinsi,” terang Suriansyah.

Suriansyah mengungkapkan dengan telah diambilnya kewenangan kawasan kelautan tadi, sejauh ini Dinasnya hanya menangani sebatas wilayah pesisir. “Oleh karena itu kini Dinas kami juga hanya menaungi pembudidaya dan nelayan tangkap di kawasan pesisir, perairan darat seperti sungai, serta kolam,” jelas Kepala DKP Kutim.

Kepala DKP Kutim mengungkapkan dampak pengalihan kewenangan kelautan oleh pemerintah pusat bersama pemprov tentunya mempengaruhi pengadaan program bantuan kepada nelayan tangkap. “Artinya kami hanya dapat mengakomodir sarana bantuan mesin ces untuk kapal skala kecil,” beber Suriansyah.

Suriansyah menambahkan berkaitan dengan hal tersebut DKP hanya mampu menyalurkan bantuan mesin ces saja sementara sebenarnya disaat nelayan melaut membutuhkan kapasitas mesin GT yang besar.

Maka dari itu dirinya pun berharap nomenklatur DKP Kutim bisa diperbaiki sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

Dinas inipun bisa fokus menaungi nelayan dan pembudidaya di darat seperti sungai serta kolam.

“Nanti kita fokusnya ke budidaya saja nanti, budidaya itu artinya kolam-kolam yang ada di darat seperti kolam terpal, kolam tanah, atau kolam semen,” ujarnya.

Saat ini pemerintah daerah masih menyusun terkait nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah.

Untuk itu Suriansyah berharap dalam waktu dekat sudah bisa dipublikasikan apakah tetap atau berubah menjadi dinas perikanan.

“Mudah-mudahan ke depannya, nomenklatur kita diperbaiki dari dinas kelautannya tidak ada (dihapuskan) sehingga menjadi dinas perikanan saja,” ucapnya.(adv/Diskominfo Staper Kutim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *