KUTAI TIMUR, kaltimonline.com– Demi tertibnya proses administrasi kependudukan memasuki masa pemilihan umum 2024 yang kian dekat maka Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan melakukan cleansing data di lapangan sekaligus menghapus data ganda.
Selain itu dalam membantu persyaratan proses administratif data pemilih Disdukcapil Kutim juga akan mempercepat proses perekaman E-KTP kalangan anak – anak sekolah terlebih pemilih pemula, pindah penduduk dan proses pembuatan E-KTP baru.
Menanggapi akan hal itu maka Kepala Disdukcapil Kutim Jumeah menegaskan pihaknya akan memaksimalkan layanan proses E-KTP terutama dalam mendukung pelaksanaan pesta demokrasi pemilu secara maksimal 2024 tahun mendatang. “Akan tetapi berdasarkan hasil evaluasi kami juga banyak didapati beberapa data ganda yang tentunya akan menjadi suatu permasalahan pada pemilu nantinya,” ucapnya.
Dirinya menegaskan data ganda disebabkan adanya warga yang pindah datang, kemudian membuat KTP baru di Kutim tanpa mencabut kartu identitas yang lama.”Selain itu ada juga ditemukan warga yang meminta surat kematian namun pada kenyataannya yang bersangkutan belum meninggal dunia,” terang Jumeah, Senin (12/6) 2023 saat diwawancarai media.
Jumeah mengungkapkan untuk menindaklanjuti hal tersebut dalam hal ini Disdukcapil akan menyinkronkan antara data kependudukan dengan pemilih melalui cleansing data di lapangan.
“Kami akan mengupayakan pembersihan data atau cleansing data di lapangan, seperti data ganda lalu data kematian dan lain-lain,” jelas Kadiscapil Kutim.
Kadis Capil Kutim menegaskan berdasarkan hasil temuan data ganda di lapangan tidak terlalu banyak, ada beberapa saja. “Dengan demikian kita tetap melakukan sinkronisasi disertai pengecekan melalui kerja sama langsung kepada pihak kecamatan,” beber Jumeah.
Jumeah menyadari pihaknya menginginkan pemilu dapat berjalan tanpa memicu suatu permasalahan di kemudian hari.(adv/Diskominfo Staper Kutim)






