Resmi! Kominfo Staper Kutim Programkan Alokasi BTS Tower

KUTAI TIMUR, kaltimonline.com – Demi maksimalnya signal, Kabupaten Kutai Timur mendapat alokasi desa pembangunan BTS Tower yang merupakan program Kominfo dengan sasaran di daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T) relokasi dari Kaltara di 4 Desa Kecamatan Sandaran.

Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistika dan Persandian atau Diskominfo Staper Kutim, Ery Mulyadi secara terpisah Minggu (18/6/2023) kepada Kaltimonline.com.

Imbas kasus Johnny G Plate yang telah resmi jadi tersangka pada kasus korupsi pengadaan Base Transceiver Station (BTS) 4G di wilayah 3T juga dirasakan di Kutai Timur.

Pasalnya, Diskominfo Staper Kutim bakal melakukan croscek program relokasi dari Kaltara itu di 4 Desa Kecamatan Sandaran.

“Jadi ada di Desa Marukangan, Desa Sandaran, Desa Tadoan dan Desa Mangkalihat, keempat ini kita hanya mendapatkan relokasi dari Kaltara,” ucapnya.

Awalnya, Ery tidak mengetahui apabila Kutim mendapat alokasi desa pembangunan BTS 3T oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) di 4 desa di Kecamatan Sandaran tersebut.

Ia juga merasakan bahwa komunikasi ISP pihak yang membangun BTS Tower 3T dengan Diskominfo Staper Kutim sangat minim

Namun, saat melakukan evaluasi dan pengecekan program BTS tower di non 3T, barulah ketahuan apabila Kutim mendapat relokasi tersebut.

Rencananya, pihaknya akan memanggil ISP provider yang membangun tower untuk dikomunikasikan progresnya dan di minggu kedua bulan Juni 2023 nanti, ia akan meninjau ke lapangan dan mengevaluasi program 3T dan non 3T.

“Akan dicek lagi apakah sudah selesai fisiknya termasuk operasionalnya atau belum, kami akan mengagendakan untuk mngevaluasi program BTS yang ada di Kutim,” pungkasnya.(adv/Diskominfo Staper Kutim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *