Kaji Pengelolaan Sampah di 6 Kecamatan, Brida Kukar Minta Masukan DLHK

TENGGARONG,kaltimonline.com – Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kutai Kartanegara pada tahun ini tengah melakukan penelitian untuk pengelolaan sampah di enam kecamatan.

Kecamatan yang dimaksud adalah Sanga-sanga, Muara Jawa, Loa Janan, Loa Kulu, Tenggarong, dan Muara Badak.

Kepala Bidang (Kabid) Ekonomi dan Pembangunan Daerah Brida Kukar, Karno menyampaikan salah satunya menilai tingkat pengelolaan sampah masyarakat.

“Sebelum memulai penelitian, kami telah melakukan seminar pendahuluan. Saat ini kami sedang dalam proses penelitian lapangan,” ucap Karno, Kamis (5/10/2023).

Sebelum memulai penelitian, Brida Kukar dan sejumlah pihak telah melaksanakan seminar pendahuluan, yang mencakup topik pendahuluan penelitian, metodologi penelitian, hingga rumusan masalah.

Dalam seminar pendahuluan yang diadakan pada pertengahan bulan lalu, kata Karno, Brida Kukar meminta masukan dari sejumlah ahli.

Termasuk pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kukar, dan akademisi dari Jurusan Teknik Lingkungan, Universitas Mulawarman.

“Kami ingin mendapatkan masukan dari berbagai pihak sebelum melanjutkan penelitian di lapangan,” jelasnya.

Selain itu, sebagai penanggungjawab survei, Brida Kukar telah memberikan kepercayaan kepada Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta.

“Kami memilih universitas tersebut karena mereka memiliki pengalaman dalam penelitian pengelolaan sampah di Yogyakarta,” tandasnya. (ADV/Diskominfo Kukar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *