Event SIFT 2023, Bupati Kutim Perkenalkan Hasil Potensi Kekayaan Alam Bawah Laut

KUTAI TIMUR, kaltimonline.com – Event Sangatta International Fishing Tournament (SIFT) 2023 dalam rangka menyemarakan HUT Kabupaten Kutai Timur ke – 24 Anivesary yang baru saja berlangsung selain sukses menyedot sebanyak 109 tim terdiri dari 869 orang pemancing siap berkompetisi di SIFT 2023 menargetkan juara di dua katergori yang diperlombakan Panpel SIFT yakni internasional dan tradisional.

Terlebih saat itu, Panitia Pelaksana (Panpel) menyediakan jackpot di kelas internasional dengan hadiah spektakuler yakni 1 unit mobil.

Dalam mengulas kembali agenda SIFT, awak media menanyakan langsung kepada Bupati Kutim, Drs H Ardiansyah Sulaiman M.Si secara terpisah, Senin (13/11/2023) perhelatan berlangsung seru di kalangan mancing mania.

“Selain itu peserta diwajibkan memperhatikan keselamatan dan keamanan (safety) selama berkompetisi saat tengah melakukan aksi strike (memancing) di perairan Kutim,” terang Bupati Ardiansyah Sulaiman mengisahkan kembali jalannya SIFT.

Ardiansyah mengatakan, sempat berpesan kepada para peserta turut berpartisipasi dalam mengenalkan potensi yang dimiliki Kutim secara keseluruhan.

“Kutim ini memiliki semua sumber daya. Di antaranya punya laut dan pantai, di darat punya juga ada emas hitam, perkebunan dan potensi lainnya. Untuk perairannya saja, perairan Kutim punya garis pantai terpanjang mencapai 152 kilometer mulai dari kawasan Teluk Pandan hingga Sandaran,” tegasnya.

Di waktu berbeda, Ketua Panitia SIGT 2023 melalui Anggota Panpel SIFT Danny mengutarakan selain jackpot 1 mobil di kelas internasional, Panpel menyediakan total hadiah sebesar Rp 600 juta.

“Khusus di kelas internasional, jackpot 1 mobil, pemancing harus bisa mendapatkan ikan tuna sirip kuning minimal berat 100 kilogram 1 ekor. Namun, untuk kelas tradisional tidak ada jackpot, hanya diberikan juara pertama, kedua dan ketiga di 7 kategori spesies ikan yang diperlombakan,” urainya.

Ia menambahkan untuk lokasi pemancingan berjarak 30 mil di perairan Kutim.

“Artinya tidak boleh keluar dari area pemancingan yang sudah ditetapkan Panpel yakni di Pelabuhan Kenyamukan sampai di Pulai Miang. Jika dari luar area itu, tanggung jawab ada di pemancing. Panpel hanya monitoring di area kawasan 30 mil saja,” bebernya.

Selanjutnya, khusus dewan juri yang didatangkan ada dari 4 orang juri internasional dan 1 juri dari Sangatta Fishing Club (SFC). Untuk penimbangan ikan, akan dilakukan di Pulau Miang dan ada juga di TPI Pelabuhan Kenyamukan saat sore hari. Selain dari Panpel Dispora, tim Panpel dibantu oleh SFC dan Lanal Sangatta.(adv/diskominfo staper kutim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *