KUTAI TIMUR, kaltimonline.com – Sekretaris Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Irma Yuwinda mewakili Kepala Dinasnya, Mulyono menungkapkan guru pendamping Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) merupakan profesi yang mempunyai tantangan tersendiri dan perlu keahlian khusus dalam mendidik siswa di banding dengan guru normatif pada umumnya.
Selain itu dengan keterbatasan sekolah luar biasa (SLB) yang menjadi kewenangan pemerintah Provinsi yang ada di Kutim, menurutnya pemerintah daerah perlu mengintervensi tiap sekolah agar program tersebut tetap bisa berjalan.
“Saat ini setiap sekolah negeri yang ada di Indonesia, sesuai dengan Permendiknas nomor 70 tahun 2009, wajib menyediakan fasilitas tambahan berupa guru pendamping (Shadow Teacher) yang bertugas secara langsung mendampingi ABK dalam proses pembelajaran berlangsung disekolah baik tingkat prasekolah maupun sekolah dasar,” terang Sekretaris Disdikbud, Irma (akrab disapa) saat diwawancarai, Sabtu (2/12/2023).
Irma mengungkapkan, karena profesi ini masih sangat langka, maka di tahun 2023 Disdik Kutim akan membuat program untuk memberikan stimulus berupa insentif kepada tenaga pendidik kita, baik PNS, PPPK, TK2D maupun tenaga outsoursing.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa.setiap sekolah tidak lagi boleh menolak untuk menerima peserta didik ABK.
Senada dengan apa yang dikatakan Sekretaris Disdikbud Kutim,Wakil Bupati (Wabup) Kutim DR H Kasmidi Bulang, ST., MM menengaskan, setiap sekolah yang ada tidak boleh lagi menolak apabila ada orang tua murid yang yang ingin memasukan anaknya di sekolah. Menurutnya setaip warga masyarakat berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk mendapatkan fasilitas pendidikan, termasuk kepada ABK.
“Dengan adanya peraturan itu, saat ini sekolah tidak boleh lagi menolak dan harus diterima, bagi anak-anak kita yang berkebutuhan khusus, untuk itu segera berkoordinasi dengan Disdik untuk berkoordinasi guna menyiapkan segal seuatu yang berkaitan dengan Inklusi,” tutup Wabup Kasmidi (sapaan singkatnya). (adv/diskominfo staper kutim).






