BALIKPAPAN,kaltimonline.com-Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 2 B Balikpapan menggelar pengecekan kamar hunian dan area rutan, Kamis (9/9/2021). Pengecekan langsung dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan (KPR) Luby Lukman Zakaria beserta jajaran. Kegiatan ini sebagai langkah antisipasi keamanan ketertiban di dalam rutan.
Kegiatan pengecekan berlangsung selama tiga jam dan dimulai dari pukul 08.00 Wita.
Kepala Kesatuan Keamanan Rutan Luby Lukman Zakaria menerangkan, pengecekan kamar hunian difokuskan pada kondisi kamar, instalasi listrik, beranggang dan gembok.
“Khususnya pada kondisi teralis besi kamar hunian, instalasi listrik serta segala hal yang bisa menimbulkan gangguan keamanan di dalam Rutan seperti penggunaan alat elektronik dan sebagainya, ” terang dia.
Dalam hal ini, lanjut Luby tim melakukan pengecekan terhadap seluruh kamar hunian.
Kegiatan ini bertujuan sebagai upaya preventif kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan dan dalam hasil pemeriksaan tidak ditemukan kerusakan pada area kamar hunian, beranggang dan Instalasi listrik serta tidak ditemukan pola potensi gangguan kamtib setelah dilakukan pengecekan.
“Termasuk kontroling area beranggang secara keseluruhan dan instalasi listrik, ” imbuh dia.
Selanjutnya Hasil kegiatan ini akan kita laporkan ke Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur.
” Langkah ini sebagai bentuk akuntabilitas kinerja serta profesionalisme jajaran Rutan Balikpapan,” pungkasnya. (nok)