SAMARINDA, kaltimonline.com – Badan Kehormatan menggelar rapat internal membahas sejumlah hal di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim pada 13 September 2022.
Rapat tersebut dipimpin Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim Sutomo Jabir. Agenda tersebut menjadi agenda rapat rutin yang dilaksanakan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim.
BK DPRD Kaltim mengevaluasi sejumlahi hal yang menjadi tugas dan kewenangan BK DPRD Kaltim.
Salah satu yang pihaknya bahas yaitu terkait perubahan kode etik tata beracara yang sampai pada saaat ini belum rampung prosesnya dan akan kita tidaklanjuti.
Harapannya tahun ini sudah selesai supaya dapat menjadi acuan kita dalam melakukan aktivitas-aktivitas di Badan Kehormatan.
Tak hanya itu, rapat juga mengevaluasi terkait kedisiplinan termasuk kehadiran dan sebagainya supaya kedepannya lebih bagus lagi.
Sementara itu menyinggung sejumlah aduan yang masuk ke DPRD Kaltim, tentu aduan yang masuk dari masyarakat maupun individu akan di crosscheck lebih dahulu.
“Kita sandingkan dengan peraturan yang ada. Kita akan pelajari, apa sesuai dengan kewenangan BK atau bukan? Apakah sudah memenuhi unsur syarat untuk di proses oleh BK atau belum,” ungkap Sutomo Jabir.
Selain itu, soal aduan yang masuk Sekretariat akan memvalidasi lalu akan disandingkan dengan tata beracara yang kita miliki. Namun kembali lagi soal aturan tata beracara yang belum rampung, belum update sehingga BK masih meraba-raba dalam mengelola itu.
“Kita tentu memiliki kekhawatiran didalamnya,” tutupnya (ADV/DPRD Kaltim)