BALIKPAPAN, kaltimonline.com – Satuan Polisi Pamong Praja Balikpapan akan melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di luar pagar pasar Pandan Sari. Penertiban ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan kepada konsumen yang akan ke pasar Pandan Sari.
Menurut Kepala Satpol PP Balikpapan, Boedi Liliono, beberapa lapak di pasar belum semua terisi, sehingga belum dapat dilakukan penertiban dalam waktu dekat ini.
“Kami akan melakukan pembenahan pasar terlebih dahulu, kalau nggak ya tetap gitu-gitu aja. Di dalam sudah tertib, otomatis nggak ada lagi di luar, ‘kan amankan itu,” kata Boedi Liliono kepada media, Minggu (3/3/2024)
Lanjut Boedi, kini jumlah PKL yang ada di luar pagar Pasar Pandan Sari semakin meningkat. Berbeda dengan dulu, setiap pukul 09.00 WITA sudah bersih dari PKL.
“Itu dulu kebijakan kan bahwa harus bersih, tapi sekarang kita nggak tahu dan malah membludak. Saya ada sudah kayak gitu, sebelum saya ‘kan bersih. Begitu juga kebijakan pembatasan beton di tengah jalan. Saya nggak tahu juga karena sudah ada,” tegasnya.
Boedi meminta kepada PKL yang berada di Pasar Pandan Sari untuk dapat tertib berjualan pada tempatnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan, Haemusri Umar mengatakan, antara pedagang dengan pihaknya sudah ada kesepakatan. Terutama para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di halaman Pasar Pandan Sari untuk dilakukan penataan.
“Jadi, para PKL ini akan kami pindahkan ke dalam area TPS rencananya undian petak yang jumlahnya mencapai 146. Kami lakukan 25 Februari ini. Intinya Sebelum puasa pindah semua ke dalam,” ujarnya.
Haemusri, dalam penataan ini, pihaknya hanya akan melakukan terhadap para PKL yang berada di dalam kawasan pasar saja. Sedangkan untuk PKL yang berada di kawasan Jalan menuju pasar. Maka akan dilakukan penertiban bersama Satpol PP.
“Untuk rehab bangunan tahun ini memang tidak ada anggarannya, yang ada hanya betonisasi atau pengecoran halaman pasar yang becek,” ucapnya.
Dalam penataan ini. Kata Haemusri Disdag juga akan mengakomodir pedagang ikan yang berada di halaman pasar. Termasuk dengan membuatkan tempat jualan diarea tengah pasar dengan menutup bagian atas saluran drainase.(adv)






