Dewan Akan Bersinergi Dengan Pemerintah Provinsi, Membahas Flyover di Simpan Muara Rapak

BALIKPAPAN,Kaltimonline,com – Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Yusri memastikan akan bersinergi dengan pemerintah provinsi, guna merealisasikan flyover yang ada di kawasan simpang 5 Muara Rapak.

”Untuk mewujudkan flyover, Balikpapan membutuhkan bantuan dana dari pemerintah provinsi. Kami akan terus mendorong agar proyek flyover ini bisa terwujud karena ini sangat penting untuk mengatasi kemacetan dan meningkatkan keamanan di Balikpapan,” tegasnya.

Yusri mengaku, pihaknya akan segera membahas flyover yang ada disimpang 5 Muara Rapak dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan pemkot. Sehingga flyover dapat segera teraliasi.

Berita sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana membangun fly over atau jalan layang di Simpang Muara Rapak Balikpapan, Kalimantan Timur, untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi di kawasan tersebut. Proyek ini ditaksir membutuhkan anggaran sekitar Rp500 miliar yang terdiri dari biaya konstruksi dan pembebasan lahan.

Direktur Pembangunan Jalan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR Wida Nurfaida mengatakan, biaya konstruksi diperkirakan sekitar Rp200 miliar, sedangkan biaya pembebasan lahan sekitar Rp300 miliar. “Lahan yang harus dibebaskan mencapai 1,5 hektare yang sebagian milik masyarakat, Pemerintah Kota Balikpapan, dan Pertamina,” ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip, Jumat (1/11/2023).

Wida menambahkan, pembangunan fly over ini sudah disepakati sejak tahun lalu, setelah terjadi kecelakaan maut yang menewaskan empat orang dan melukai puluhan orang lainnya di lokasi tersebut. Saat itu, pemerintah juga melakukan penanganan jangka pendek berupa pelebaran jalan sepanjang 200 meter yang sudah selesai pada tahun 2022.

“Kami memilih fly over daripada underpass karena kondisi tanah dan topografi di sini tidak memungkinkan untuk membuat terowongan,” tutur Wida. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *