BALIKPAPAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan menemukan sejumlah pelaku usaha yang belum memiliki izin resmi saat melakukan penertiban di kawasan tertib lalu lintas Jalan MT Haryono, Sabtu malam (25/10/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, bersama jajaran serta personel Satlantas Polresta Balikpapan. Penertiban dilakukan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan dan keselamatan pengguna jalan di kawasan yang dikenal padat aktivitas tersebut.
Menurut Fadli, hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan masih banyak pelaku usaha yang beroperasi tanpa izin usaha dan tanpa dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
“Banyak pelaku usaha yang belum memiliki izin. Artinya, mereka juga tidak memiliki dokumen Andalalin. Kalau tidak ada Andalalin, sudah pasti tidak menyiapkan sarana ruang parkir yang memadai,” ujarnya.
Kondisi ini, lanjutnya, berpotensi menimbulkan kemacetan karena sebagian besar tempat usaha menggunakan bahu jalan sebagai area parkir pengunjung, sehingga mengganggu ketertiban lalu lintas.
Melalui kegiatan tersebut, Dishub tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga mengingatkan pentingnya koordinasi lintas instansi dalam penegakan hukum dan pengawasan izin usaha.
“Kami ingin kegiatan malam ini menjadi informasi bagi OPD teknis lainnya. Kalau semua bekerja sesuai aturan dan dengan integritas, ketertiban kota bisa kita jaga bersama,” tegas Fadli.
Ia menambahkan, Dishub akan melaporkan hasil temuan di lapangan kepada instansi teknis yang berwenang dalam penerbitan izin dan pengawasan. Diharapkan, langkah sinergis antar-OPD dapat memperkuat pengawasan sekaligus mendorong pelaku usaha agar lebih tertib dan taat aturan.
“Kami mohon kepada OPD teknis agar menindaklanjuti temuan ini sesuai kewenangan masing-masing. Menjaga kondusifitas lalu lintas bukan hanya tugas Dishub, tapi tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Dishub akan melakukan sosialisasi kawasan tertib lalu lintas di MT Haryono selama 30 hari ke depan.
“Petugas akan melakukan pengawasan dan monitoring, khususnya pada hari libur, dari Jumat hingga Minggu,” tutup Fadli.






